Perencanaan Teknis Penataan Halaman Mesjid As Sa'adah Kel . Sakti Kec. Bua,perencanaan Teknis Pembangunan Mesjid Perumahan Nelayan Kel. Larompong

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10095544000
Date: 9 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,437,000
Winner (Pemenang): CV Ahsan Pratama Consultant
NPWP: 04*4**4****03**0
RUP Code: 58357360
Work Location: Mesjid As Sa'adah Kel . Sakti Kec. Bua - Luwu (Kab.)|Mesjid Perumahan Nelayan Kel. Larompong - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                       
  PERENCANAAN PENATAAN HALAMAN MESJID AS SA’ADAH KELURAHAN SAKTI dan   
PERENCANAAN PEMBANGUNAN MESJID PERUMAHAN NELAYAN KELURAHAN LAROMPONG   
                                                                       
      KEGIATAN URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN TAHUN 2025         
        DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. LUWU               
                                                                       
                                                                       
a. Pengukuran dan Identifikasi awal                                    
     Merupakan tahap penelitian dan pendokumentasian yang terdiri atas pengumpulan data-
                                                                       
  data awal seperti foto awal lokasi dan sekitarnya, data lokasi kegiatan seperti luasan tanah,
  aspek social masyarakat setempat. Elemen-elemen lain yang perlu di data antara lain drainase
  yang ada, pola aliran air hujan, dan kondisi bangunan penagkap di sumber air. Beringan
                                                                       
  dengan pendataan lapangan, dilakukan pengukuran dengan GPS atau theodolit /total station
  dan penetuan titik ikat (Bench Mark). Data-data tersebut yang digunakan sebagai acuan dalan
                                                                       
  proses desain. Sebelum kegiatan diatas dilakukan, setelah ditetapkan sebagai pemenang seleksi
  jasa konsultan, konsultan yang bersangkutan segera berkoordinasi dan berkonsultasi kepada
  Pejabat Pembuat Komitmen untuk langkah-langkah selanjutnya.          
                                                                       
b. Konsep Desain awal                                                  
                                                                       
     Pada tahap ini konsultan telah mempunyai konsep desain dan alternatif desain untuk
  kemudian dikonsultasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen. Proses konsultasi bisa
                                                                       
  berlangsung diluar kegiatan resmi yang diagendakan.                  
                                                                       
  Dalam pembahasan resmi dengan Pejabat Pembuat Komitmen bersama Tim Teknis (jika ada),
  pihak Konsultan wajib menghadirkan Ketua Tim dan Tenaga Ahli bersangkutan ( tidak harus
  semua hadir) untuk memaparkan konsep desain awal yang diajukan.      
                                                                       
c. Pengembangan Konsep dan Rancangan                                   
                                                                       
     Pada tahapan ini program ruang sudah matang dan mulai muncul sketsa denah awal dan
  bentuk pedistrian sudah mulai dimunculkan dalam posisi tampak, potongan maupun model 3D
                                                                       
  perspektif kasar. Pada tahap diharapkan sudah kelihatan pola sirkulasi antar ruang yang
  dibutuhkan, sirkulasi kendaraan termasuk zona parkir. Laporan disusun sesuai kaidah
  penyusunan laporan konsultansi, bisa dimungkinkan untuk mengubah standar laporan sesuai
                                                                       
  kebutuhan dan kreativitas konsultan yang bersangkutan.               
                                                                       
d. Pengembangan Rancangan                                              
     Pada tahapan ini gambar-gambar sketsa dimatangkan dalam bentuk gambar perencanaan,
                                                                       
  sudah memuat perhitungan kaidah arsitektur, perhitungan biaya dan spesifikasi teknis
  termasuk elemen material arsitekturnya.                              
                                                                       
e. Finalisasi Rancangan                                                
                                                                       
     Semua tahapan perancangan telah selesai termasuk laporan-laporan sebelumnya, hanya
  tinggal menyempurkan apabila ada revisi. Animasi 3D harus selesai bersamaan dengan
  pengumpulan akhir semua laporan.                                     
                                                                       
                                                                       
                      Belopa, 09 April 2025                            
                                                                       
                     Pejabat Pembuat Komitmen                          
                           (PPK)                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                    ATHAIR ASSAGAF,S.Kom.M,Si                          
                   NIP. 19800416 200801 1 009