URAIAN PEKERJAAN
PERENCANAAN PENATAAN HALAMAN MESJID AS SA’ADAH KELURAHAN SAKTI dan
PERENCANAAN PEMBANGUNAN MESJID PERUMAHAN NELAYAN KELURAHAN LAROMPONG
KEGIATAN URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN TAHUN 2025
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. LUWU
a. Pengukuran dan Identifikasi awal
Merupakan tahap penelitian dan pendokumentasian yang terdiri atas pengumpulan data-
data awal seperti foto awal lokasi dan sekitarnya, data lokasi kegiatan seperti luasan tanah,
aspek social masyarakat setempat. Elemen-elemen lain yang perlu di data antara lain drainase
yang ada, pola aliran air hujan, dan kondisi bangunan penagkap di sumber air. Beringan
dengan pendataan lapangan, dilakukan pengukuran dengan GPS atau theodolit /total station
dan penetuan titik ikat (Bench Mark). Data-data tersebut yang digunakan sebagai acuan dalan
proses desain. Sebelum kegiatan diatas dilakukan, setelah ditetapkan sebagai pemenang seleksi
jasa konsultan, konsultan yang bersangkutan segera berkoordinasi dan berkonsultasi kepada
Pejabat Pembuat Komitmen untuk langkah-langkah selanjutnya.
b. Konsep Desain awal
Pada tahap ini konsultan telah mempunyai konsep desain dan alternatif desain untuk
kemudian dikonsultasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen. Proses konsultasi bisa
berlangsung diluar kegiatan resmi yang diagendakan.
Dalam pembahasan resmi dengan Pejabat Pembuat Komitmen bersama Tim Teknis (jika ada),
pihak Konsultan wajib menghadirkan Ketua Tim dan Tenaga Ahli bersangkutan ( tidak harus
semua hadir) untuk memaparkan konsep desain awal yang diajukan.
c. Pengembangan Konsep dan Rancangan
Pada tahapan ini program ruang sudah matang dan mulai muncul sketsa denah awal dan
bentuk pedistrian sudah mulai dimunculkan dalam posisi tampak, potongan maupun model 3D
perspektif kasar. Pada tahap diharapkan sudah kelihatan pola sirkulasi antar ruang yang
dibutuhkan, sirkulasi kendaraan termasuk zona parkir. Laporan disusun sesuai kaidah
penyusunan laporan konsultansi, bisa dimungkinkan untuk mengubah standar laporan sesuai
kebutuhan dan kreativitas konsultan yang bersangkutan.
d. Pengembangan Rancangan
Pada tahapan ini gambar-gambar sketsa dimatangkan dalam bentuk gambar perencanaan,
sudah memuat perhitungan kaidah arsitektur, perhitungan biaya dan spesifikasi teknis
termasuk elemen material arsitekturnya.
e. Finalisasi Rancangan
Semua tahapan perancangan telah selesai termasuk laporan-laporan sebelumnya, hanya
tinggal menyempurkan apabila ada revisi. Animasi 3D harus selesai bersamaan dengan
pengumpulan akhir semua laporan.
Belopa, 09 April 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
ATHAIR ASSAGAF,S.Kom.M,Si
NIP. 19800416 200801 1 009