URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI
USAHA TANI
PEKERJAAN : Perencanaan Rehab Jaringan Irigasi dan DAM Parit Kel Cilallang Kec
Kamanre dan Perencanaan Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani
LOKASI :
Lokasi Pekerjaan tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu
- Desa Kamanre Kec. Kamanre
- Desa Dadeko Kec. Larompong Selatan
- Desa Lempopacci Kec. Suli
- Desa Pattedong Selatan Kec. Ponrang Selatan
- Desa Buntu Kamiri Kec. Ponrang
- Desa Tirowali Kec. Ponrang
- Desa Bukit Harapan Kec. Bua
- Desa Tallang Bulawang Kec. Bajo
- Kel. Cilalang Kec. Kamanre
TAHUN ANGGARAN : 2025
I. LATAR BELAKANG
Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani yang memadai sangat penting bagi petani untuk
ketersedian air . Apabila kondisi sarana prasarana pertanian yang berupa jalan tidak memadai, maka
pertani akan kesulitan untuk mengangkut hasil pertanian dari sawah maupun kebunnya.
Agar program dan pelaksanaan pembangunan dimaksud dapat berjalan dan sesuai sasaran maka sangat
diperlukan suatu kegiatan perencanaan yang merancang dan mendesain seluruh bentuk pembangunan
serta seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan konstruksi sehingga memenuhi kriteria teknis baik
kualitas, kuantitas, biaya dan administrasi kegiatan.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan gambaran sederhana tentang perencanaan
pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani (JIUT) dan merupakan petunjuk bagi konsultan perencana
yang berisi uraian lingkup pekerjaan yang semuanya merupakan proses pekerjaan yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya serta dapat dijadikan acuan koreksi
pekerjaan terhadap pelaksanaan konstruksi nantinya.
Tujuan pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan hasil perencanaan berupa Gambar Desain dan Rencana
Anggaran Biaya (RAB) serta Spesifikasi Teknis terhadap pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
III. ANGGARAN
Pekerjaan Perencanaan ini dibiayai dari dari dana APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025
sebesar Rp. 38.700.000,- (Tiga Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
IV. WAKTU PELAKSANAAN
Untuk menyelesaikan pekerjaan ini diberikan waktu 30 (tiga puluh ) hari kalender
V. PRODUK YANG DIHASILKAN
Produk yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana meliputi:
1. Gambar rencana (desain) ukuran A3
2. Rencana Anggaran Biaya
3. RKS/Spesifikasi Teknis