URAIAN PEKERJAAN
PERENCANAAN REHABILITASI GEDUNG KANTOR DAN PEKERJAAN PAVING BLOCK MPP
WALMAS TA. 2025
1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini, DPMPTSP Kab. Luwu akan melaksanakan
Pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Kantor dan Pekerjaan Paving Block MPP
Walmas TA 2025 merupakan salah satu kegiatan DPMPTSP Kabupaten Luwu pada tahun
anggaran 2025, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu di bidang
Pelayanan Publik .
Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang tepat mutu sehingga kondisinya dapat bertahan
sampai akhir umur rencana dengan biaya efisien, maka sebelum melaksanakan pekerjaan
tersebut diperlukan adanya persyaratan atau ketentuan-ketentuan yang dapat
dipertanggungjawabkan dan dapat diterapkan, baik dalam proses pelelangan maupun pada saat
pelaksanaan. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi
Gedung Kantor dan Pekerjaan Paving Block MPP Walmas TA 2025 memerlukan jasa konsultan
untuk pekerjaan perencanaan teknis ini.
Untuk melaksanakan jasa dimaksud, kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh
konsultan adalah sebagaimana tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah sebagai petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat
metode, kriteria dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan sehingga tetap berada dalam
koridor fungsi dan peran konsultan perencana sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan
guna melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Kantor dan Pekerjaan
Paving Block MPP Walmas TA 2025 yang bersangkutan, serta mengusahakan sekecil mungkin
adanya perbaikan-perbaikan atau perencanaan tambahan di kemudian hari.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan hasil perencanaan Pekerjaan
Perencanaan Rehabilitasi Gedung Kantor dan Pekerjaan Paving Block MPP Walmas TA 2025
yang dapat diaplikasikan dengan baik di lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan
tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan serta tercapainya rencana
sesuai yang diharapkan.
3. TARGET/SASARAN
Secara garis besarnya, proses perencanaan dan pembuatan dokumen lelang tersebut
dapat dibagi menjadi beberapa tahap yaitu :
a. Survey Lapangan
b. Perhitungan dan Perencanaan Teknis
c. Penyusunan Dokumen Lelang
PRODUK YANG DIHASILKAN
1. Laporan Kegiatan, terdiri dari :
a. Umum
- Pengumpulan dan pengolahan data-data lapangan
- Alasan pemilihan perencanaan lokasi (bila ada)
- Analisa volume dan harga satuan (Engineer’s Cost Estimate)
- Uraian / saran-saran untuk menangani setiap item pekerjaan.
- Lampiran-lampiran antara lain :
▪ Foto-foto lapangan asli
▪ Flash Disc Soft copy
- Dan lain-lain
b. Laporan hasil penelitian pekerjaan dan inventarisasi pelaksanaan dilapangan.
2. Foto-foto Lapangan
Pekerjaan ini untuk mendapatkan dokumentasi mengenai kondisi medan dari proyek serta
proses pekerjaan lapangan yang dilakukan oleh Konsultan.
Konsultan harus memilih dan mengambil foto-foto pada lokasi-lokasi penting yang
diperkirakan akan banyak menolong dalam pemikiran perencanaan.
Pengambilan foto harus dapat menggambarkan orientasi di lapangan dengan
mencantumkan tempat pengambilan gambar berikut arahnya serta adanya beberapa objek
pada foto yang dapat diidentifikasikan pada peta.
Lay-Out setiap foto sedapat mungkin mencantumkan objek berikut garis horizontal atau
batas langit dengan daratan. Ukuran foto adalah kartu
pos (3R) serta harus berwarna.
Secara umum lokasi-lokasi yang perlu diambil fotonya antara lain:
- Tampak Depan
- Tampak Belakang
- Detail – Detail yang perlu
- Dan lain-lain.
4. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi teknis yang diperlukan, meliputi :
- Formulasi yang akan dipergunakan dalam menyusun analisa dan perhitungan lainnya
(apabila diperlukan);
- Ketentuan tentang survey dan pengukuran serta investigasi (apabila diperlukan).
5. LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN
Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa konsultansi, meliputi:
a. Gambar DED
b. Rencana Anggaran Biaya;
Belopa, 24 April 2024
Dibuat :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
Drs, Muhammad Rudi, M.Si
Nip. : 19740411 199302 1 002