Pembangunan Paving Block Mpp Walmas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10136889000
Date: 14 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 86,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 86,168,288
Winner (Pemenang): CV Garuk Tanah Konstruksi
NPWP: 04*8**7****03**0
RUP Code: 58995112
Work Location: Belopa - Walenrang - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
 PEKERJAAN PAVING BLOCK JALAN MASUK GEDUNG KANTOR MPP WALMAS TA. 2025  
                                                                       
1. LATAR BELAKANG                                                      
                                                                       
       Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini, DPMPTSP Kab. Luwu akan melaksanakan
  Pekerjaan Pavving Block Jalan Masuk Gedung Kantor MPP Walmas TA 2025 merupakan
  salah satu kegiatan DPMPTSP Kabupaten Luwu pada tahun anggaran 2025, demi meningkatkan
  pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu di bidang Pelayanan Publik .
                                                                       
       Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang tepat mutu sehingga kondisinya dapat
  bertahan sampai akhir umur rencana dengan biaya efisien, maka sebelum melaksanakan
  pekerjaan tersebut diperlukan adanya persyaratan atau ketentuan-ketentuan yang dapat
  dipertanggungjawabkan dan dapat diterapkan, baik dalam proses pelelangan maupun pada saat
  pelaksanaan. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Pekerjaan Pavving Block Jalan Masuk
                                                                       
  Gedung Kantor MPP Walmas TA 2025 memerlukan jasa konsultan untuk pekerjaan
  perencanaan teknis ini.                                              
       Untuk melaksanakan jasa dimaksud, kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh
  konsultan adalah sebagaimana tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
                                                                       
                                                                       
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
       Maksud dari Pekerjaan Pavving Block Jalan Masuk Gedung Kantor MPP Walmas TA
  2025 adalah agar ruangan Fungsional dan nilai estetika ruangan yang diinginkan owner, dan
  dibangun sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang tersedia dan sesuai dengan
                                                                       
  perencanaan yang ada dengan memperhitungkan keamanan, estetika dan fungsional.
       Tujuan dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk memberi penugasan kepada Pelaksana
  untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan tujuan untuk mengendalikan dan
  mengontrol pelaksanaan pekerjaan agar dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pola kerja
  bagi pelaksana. Sehingga dapat menghasilkan hasil kerja Pekerjaan Pavving Block Jalan
                                                                       
  Masuk Gedung Kantor MPP Walmas TA 2025, yang sesuai dengan perencanaan
                                                                       
3. TARGET/SASARAN                                                      
                                                                       
   Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya Pekerjaan
   Pavving Block Jalan Masuk Gedung Kantor MPP Walmas TA 2025 dengan beberapa
   persyaratan yaitu : aman, nyaman, indah, ekonomis dan Fungsional, sesuai spesifikasi teknis
   yang telah ditentukan                                               
                                                                       
                                                                       
4. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA                                             
  1. Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam
     kontrak.                                                          
  2. Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik.       
  3. Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk keperluan
     pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK.                 
  4. Menyusun dan menyelenggarakan program mutu dan program Rencana Keselamatan
     Konstruksi (RKK).                                                 
  5. Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik didalam
     maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan pengaruh/gangguan kepada
     masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang
     disebabkan kegiatan penyedia jasa.                                
                                                                       
4. SPESIFIKASI TEKNIS                                                  
                                                                       
   Spesifikasi teknis yang diperlukan, meliputi :                      
   - Formulasi yang akan dipergunakan dalam menyusun analisa dan perhitungan lainnya
     (apabila diperlukan);                                             
   - Ketentuan tentang survey dan pengukuran serta investigasi (apabila diperlukan).
                                                                       
5. LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN                                          
  1. Hasil dari produk Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor MPP Walmas TA. 2025, akan
     disusun dalam bentuk buku laporan yang terdiri dari :             
  2. 1. MC – awal (0)                                                  
  3. 2. Back up data                                                   
  4. 3. Shop drawing                                                   
  5. 4. Laporan harian                                                 
  6. 5. Laporan mingguan                                               
  7. 6. Laporan bulanan                                                
  8. 7. Progress                                                       
  9. 8. MC - akhir                                                     
                                                                       
  10. 9. Back up data                                                  
  11. 10. Asbuil drawing                                               
  12. 11. Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.           
  13. 12. Foto visual                                                  
  14. 13. Jaminan pemeliharaan                                         
  15. 14. Berita Acara Serah Terima Akhir Hasil Pekerjaan dan          
  16. 15. Laporan yang lain disyaratkan.                               
  17. Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 3 (Tiga) yang kemudian diserahkan kepada
     pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.          
                                                                       
                                                                       
                                       Belopa, 14 Mei 2024             
                                       Dibuat :                        
                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       Drs, Muhammad Rudi, M.Si        
                                       Nip. : 19740411 199302 1 002