URAIAN PEKERJAAN
PENGAWASAN REHABILITASI GEDUNG KANTOR DAN PEKERJAAN PAVING BLOCK MPP
WALMAS TA. 2025
1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini, DPMPTSP Kab. Luwu akan melaksanakan
Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor dan Pekerjaan Paving Block MPP
Walmas TA 2025 merupakan salah satu kegiatan DPMPTSP Kabupaten Luwu pada tahun
anggaran 2025, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu di bidang
Pelayanan Publik .
Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang tepat mutu sehingga kondisinya dapat
bertahan sampai akhir umur rencana dengan biaya efisien, maka sebelum melaksanakan
pekerjaan tersebut diperlukan adanya persyaratan atau ketentuan-ketentuan yang dapat
dipertanggungjawabkan dan dapat diterapkan, baik dalam proses pelelangan maupun pada saat
pelaksanaan. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi
Gedung Kantor dan Pekerjaan Paving Block MPP Walmas TA 2025 memerlukan jasa
konsultan untuk pekerjaan perencanaan teknis ini.
Untuk melaksanakan jasa dimaksud, kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh
konsultan adalah sebagaimana tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah sebagai petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat
metode, kriteria dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan sehingga tetap berada dalam
koridor fungsi dan peran konsultan perencana sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan
guna melaksanakan Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor dan Pekerjaan
Paving Block MPP Walmas TA 2025 yang bersangkutan, serta mengusahakan sekecil mungkin
adanya perbaikan-perbaikan atau perencanaan tambahan di kemudian hari.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan hasil perencanaan Pekerjaan
Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor dan Pekerjaan Paving Block MPP Walmas TA
2025 yang dapat diaplikasikan dengan baik di lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat
diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan serta tercapainya
rencana sesuai yang diharapkan.
3. TARGET/SASARAN
Secara garis besarnya, proses perencanaan dan pembuatan dokumen lelang tersebut
dapat dibagi menjadi beberapa tahap yaitu :
a. Pengawasan Pekerjaan Rehab Gedung dan Paving Block MPP Walmas
b. Laporan Kemajuan Pekerjaan
PRODUK YANG DIHASILKAN
1. Laporan Kegiatan, terdiri dari :
a. Umum
- Pengumpulan dan pengolahan data-data lapangan
- Alasan pemilihan perencanaan lokasi (bila ada)
- Analisa volume dan harga satuan (Engineer’s Cost Estimate)
- Uraian / saran-saran untuk menangani setiap item pekerjaan.
- Lampiran-lampiran antara lain :
▪ Foto-foto lapangan asli
▪ Flash Disc Soft copy
- Dan lain-lain
b. Laporan hasil penelitian pekerjaan dan inventarisasi pelaksanaan dilapangan.
2. Foto-foto Lapangan
Pekerjaan ini untuk mendapatkan dokumentasi mengenai kondisi medan dari proyek serta
proses pekerjaan lapangan yang dilakukan oleh Konsultan.
Konsultan harus memilih dan mengambil foto-foto pada lokasi-lokasi penting yang
diperkirakan akan banyak menolong dalam pemikiran perencanaan.
Pengambilan foto harus dapat menggambarkan orientasi di lapangan dengan
mencantumkan tempat pengambilan gambar berikut arahnya serta adanya beberapa objek
pada foto yang dapat diidentifikasikan pada peta.
Lay-Out setiap foto sedapat mungkin mencantumkan objek berikut garis horizontal atau
batas langit dengan daratan. Ukuran foto adalah kartu
pos (3R) serta harus berwarna.
Secara umum lokasi-lokasi yang perlu diambil fotonya antara lain:
- Tampak Depan
- Tampak Belakang
- Detail – Detail yang perlu
- Dan lain-lain.
4. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi teknis yang diperlukan, meliputi :
- Formulasi yang akan dipergunakan dalam menyusun analisa dan perhitungan lainnya
(apabila diperlukan);
- Ketentuan tentang survey dan pengukuran serta investigasi (apabila diperlukan).
5. LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN
Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa konsultansi, meliputi:
a. Laporan Kemajuan Pekerjaan
b. Gambar As Builld Drawing jika ada;
Belopa, 14 Mei 2025
Dibuat :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
Drs, Muhammad Rudi, M.Si
Nip. : 19740411 199302 1 002