URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG : merupakan bangunan Negara/Pendidikan Khususnya, yang dalam
pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip
kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan
lingkungan, efektif, efesien, terarah dan terkendali sesuai program
dan fungsinya.
Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang tepat mutu
sehingga kondisinya dapat bertahan sampai akhir umur
rencana dengan biaya efisien, maka sebelum melaksanakan
pekerjaan tersebut diperlukan adanya persyaratan atau
ketentuan-ketentuan yang dapat dipertanggungjawabkan dan
dapat diterapkan, baik dalam proses pelelangan maupun pada
saat pelaksanaan. Berkenaan dengan hal tersebut di
memerlukan jasa Konsultan untuk Pekerjaan Perencanaan
Teknis ini.
Maksud dari pekerjaan ini adalah sebagai petunjuk bagi
2. MAKSUD DAN :
konsultan perencana yang memuat metode, kriteria dan proses
TUJUAN
yang harus dipenuhi dan diperhatikan sehingga tetap berada
dalam koridor fungsi dan peran konsultan perencana sehingga
hasilnya dapat dipertanggungjawabkan
Survey Lapangan
3. SASARAN :
Perhitungan dan Perencanaan Teknis c. Penyusunan Dokumen
Lelang
dilakukan dengan baik, tepat waktu, mempunyai kwalitas dan
kuantitas sesuai Kerangka Acuan Kerja, sehingga bisa
mendapatkan hasil yang maksimal.
4. LOKASI KEGIATAN : KABUPATEN LUWU
5. LINGKUP KEGIATAN : Ruang Lingkup pekerjaan/jasa konsultan yang diperlukan dan
persyaratan teknis yang tercakup di dalam pekerjaan ini, secara
garis besarnya terdiri dari bagian-bagian pekerjaan sebagai berikut
:
I. Survey Lapangan. Survey Lapangan
1. Survey Pendahuluan
2. Pengukuran
3. Survey Lokasi / Bangunan
II. Perhitungan dan Perencanaan Teknis
III. Penyusunan Dokumen Lelang