URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
JALAN PENUNJANG IPLT DESA TANJONG KECAMATAN BUPON
Dalam pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Teknis, dilakukan beberapa
hal sebagai berikut :
1. Tahap Koordinasi
2. Persiapan Team
3. Survey Lokasi dan Pengambilan data
4. Perencanaan
5. Penyiapan Dokumen
A. Tahap Koordinasi
Hal ini penting dilaksanakan untuk melakukan kordinasi dengan pihak
pemilik proyek dalam hal informasi tentang proyek yang akan
dilaksanakan.
B. Persiapan Team
Penyedia harus mempersiapkan team teknis yang akan diturunkan
dalam pelaksanaan proyek. Team teknis ini akan didukung oleh
beberapa personil yaitu :
1. Surveyor
2. Operator CAD/CAM
C. Survey Lokasi / Pengambilan Data
Survey lokasi dan pengambilan data dilakukan setelah mendapat
persetujuan dari Pemimpin Proyek. Pada tahap ini team survey turun ke
lapangan untuk mengambil data dan mengadakan koordinasi dengan
Pemimpin Proyek agar supaya hasil perencanaan nantinya tetap sesuai
dengan spesifikasi termasuk kondisi peralatan yang digunakan, sehingga
hasil perencanaan sesuai dengan ketentuan / Kerangka Acuan Tugas
yang diberikan.
D. Analisa Data Lapangan, Desain dan Gambar – Gambar
1. Menentukan volume pekerjaan dan perkiraan biaya.
2. Membuat DED (Detail Engineering Desain)
E. Penyiapan Dokumen Lelang
1. Menyiapkan gambar rencana detail dalam ukuran A1 yang selanjutnya
direduksi menjadi ukuran A3.
2. Menyusun daftar kuantitas pekerjaan dengan menggunakan
Dokumen standar.
3. Meneliti konsistensi.
4. Menyusun ketentuan – ketentuan yang akan diterapkan baik dalam
proses pelelangan maupun dalam proses pelaksanaan.
5. Mencetak dokumen lelang sebanyak 3 set buku untuk setiap Paket
Kontrak.
Setiap hasil desain harus diketahui oleh Pemimpin Kegiatan setelah disetujui
oleh Pengguna jasa Proyek, sebelum hasil tersebut dituangkan dalam Dokumen
Lelang. Laporan akhir dituangkan dalam Laporan Perencanaan.
Belopa, Juni 2025
Pejabat Pembuat Kemitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Luwu
Ir. USDIN, S.T., M.T.
NIP. 19740307 200604 1 006