Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Larompong Selatan,jasa Konsultansi Pengawasan Penataan Halaman Puskesmas,jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pagar Puskesmas,jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pagar Pustu,jasa Konsultansi Pengawasan Penataan Halaman Pustu,jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Pustu Taba

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10309958000
Date: 6 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 86,271,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 86,231,400
Winner (Pemenang): Global Ciptanindo
NPWP: 025123779803000
RUP Code: 58287664
Work Location: Kabupaten Luwu - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                          
                                                                        
           JASA    KONSULTANSI       PENGAWASAN                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         DINAS   KESEHATAN       KABUPATEN        LUWU                  
                           T.A.  2025                                   
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                              
                                                                        
   Penyedia Jasa Konsultansi diminta untuk melaksanakan pekerjaan sebagai berikut:
   1. Melakukan pengawasan pekerjaan Pengawasan                         
   2. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi bagi pengguna jasa atas permasalahan yang
                                                                        
      mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan fisik.                 
   3. Melaksanakan pengawasan atas teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan
                                                                        
      yang berlaku.                                                     
   4. Menyusun laporan mingguan pelaskanaan kegiatan fisik.             
                                                                        
   5. Mengadakan pengawasan volume/besarnya pekerjaan yang dilaksanakan.
   6. Mengadakan pengawasan atas tepatnya waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
      rencana yang ditetapkan dalam Surat Perjanjian.                   
                                                                        
   7. Memeriksa dan meneliti addendum kontrak (bila ada), yang diajukan penyedia jasa kepada
      pengguna jasa.                                                    
                                                                        
   8. Memeriksa dan menghimpun as built drawings yang dibuat oleh kontraktor saat akhir
      kegiatan pelaskanaan fisik.                                       
                                                                        
   9. Melakukan koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Dinas Kesehatan Kabupaten
      Luwu.                                                             
                                                                        
   10. Melakukan penilaian atas out put, out come, dan benefit kegiatan fisik, untuk menyiapkan
      laporan akhir serta memberi saran dan masukan bagi pengguna jasa mengenai perbaikan
                                                                        
      pelaksanaan kegiatan.                                             
   11. Mengawasi jalannya pekerjaan baik itu dari segi teknis maupun non teknis/administrasi
      untuk menjaga aspek kualitas maupun kuantitas pekerjaan.          
                                                                        
                                                                        
II. TUGAS                                                               
                                                                        
   Jasa Konsultansi Pengawas berkewajiban melaksanakan pengawasan terhadap teknis
   pelaksanaan pekerjaan dan mutu pekerjaan tersebut.                   
                                                                        
   Lingkup Pekerjaan seperti tersebut di atas meliputi tugas-tugas antara lain:
   1. Memeriksa peralatan-peralatan yang didatangkan oleh Kontraktor.   
                                                                        
      -  Sesuai dengan kebutuhan.                                       
      -  Memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya.                     
                                                                        
   2. Memeriksa bahan-bahan bangunan yang didatangkan oleh Kontraktor agar memenuhi
      persyaratan-persyaratan dan sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS).
                                                                        
   3. Mengawasi ditaatinya cara teknis pelaksanaan pekerjaan atau bahagian pekerjaan sesuai
      dengan persyaratan-persyaratan dalam Kontrak.                     
                                                                        
   4. Mengawasi pekerjaan serta produknya, laju pelaksanaan konstruksi fisik dan
      ketepatanwaktu pelaksanaan konstruksi fisik agar sesuai dengan jadwal waktu yang telah
      ditetapkan.                                                       
   5. Mengawasi, meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian yang terjadi
                                                                        
      selama pekerjaan pelaksanaan konstruksi fisik.                    
   6. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis opsi
                                                                        
      pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;       
   7. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai dengan
                                                                        
      gambar, Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), serta petunjuk yang diberikan oleh
      Pemimpin Proyek.                                                  
   8. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat kesehatan,
                                                                        
      keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana.           
                                                                        
   9. Melaksanakan koordinasi secara aktif termasuk proses serah terima pekerjaan selesai.
   10. Menyiapkan surat teguran pertama, kedua dan seterusnya kepada Pihak Kontraktor selaku
                                                                        
      Pelaksana Pekerjaan, apabila terjadi keterlambatan time schedulle kerja.
   11. Menghitung Amandemen/Addendum Volume Pekerjaan, apabila terjadi perubahan
      konstruksi detail dengan persetujuan Pemimpin Proyek terlebih dahulu.
                                                                        
   12. Melaksanakan rapat koordinasi mingguan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan pekerjaan
      sedang berjalan dan masalah yang timbul dan dilaporkan kepada Pejabat Pembuat
                                                                        
      Komitmen.                                                         
   13. Memeriksa laporan harian yang dibuat Kontraktor tentang :        
                                                                        
      -  Bahan-bahan yang masuk dan terpakai.                           
      -  Peralatan yang digunakan.                                      
                                                                        
      -  Tenaga kerja (jumlah dan jenis).                               
      -  Waktu pekerjaan/jam kerja.                                     
                                                                        
      -  Hal-hal penting yang terjadi di lapangan.                      
   14. Memeriksa laporan mingguan yang dibuat oleh Kontraktor yang berisikan Persentase Fisik.
                                                                        
   15. Membuat laporan bulanan sebagai resume dari laporan mingguan yang berisikan Evaluasi
      Pelaksanaan Pekerjaan Fisik Pembangunan dan Dokumentasi PelaksanaanFisik.
   16. Membuat laporan-laporan tentang hal-hal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan
                                                                        
      pekerjaan atas perintah Pemimpin Proyek.                          
   17. menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi
                                                                        
      perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
      pengawasan.                                                       
                                                                        
   18. Melakukan konsultasi dengan Asisten Proyek/Pemimpin Proyek untuk membicarakan
      masalah dan persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan proyek. 
   19. Memeriksa gambar-gambar pelaksanaan lapangan (as Built Drawing) yang dibuat oleh
                                                                        
      Kontraktor.                                                       
   20. membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan Serah Terima
                                                                        
      Pertama (PHO).                                                    
                                                                        
                                 Dibuat Oleh :                          
                                                                        
                                                                        
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)         
                                                                        
                                                                        
                                  TTD                                   
                                                                        
                                                                        
                                 IMRAN MASNUR, SKM
Tenders also won by Global Ciptanindo
Authority
18 February 2022Pengawasan/ Supervisi Paket 4 (Jl. Lingkar Timur)Kota PalopoRp 260,491,800
31 January 2021Penguatan Database Dan Survey Kondisi Jalan (Dak)Kota PalopoRp 221,695,000
24 April 2022Pengawasan Pemb. Gedung Kantor Dprd Kota Palopo (Lanjutan)Kota PalopoRp 200,000,000
6 May 2025Pemutakhiran Kondisi Teknis Jalan Paket 6Kab. Luwu TimurRp 100,000,000
6 May 2025Pemutakhiran Kondisi Teknis Jalan Paket 5Kab. Luwu TimurRp 100,000,000
14 July 2025Perencanaan Teknis Konstruksi Jalan Paket 5Kab. Luwu UtaraRp 96,341,000
6 May 2025Perencanaan Lanjutan Peningkatan Jalan Ruas Pekaloa Tole Desa ToleKab. Luwu TimurRp 77,194,800
16 September 2025Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Perencanaan Lanjutan Pekerjaan Pembangunan Gedung Cathlab & Gedung Cytotoxic)Kab. Luwu TimurRp 71,472,820
13 October 2025Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Pengawasan Lanjutan Pekerjaan Pembangunan Gedung Cathlab & Gedung Cytotoxic)Kab. Luwu TimurRp 71,472,820
27 August 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi PustuKab. LuwuRp 69,000,000