URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Pembuatan/Pemasangan Rumpon Laut Dalam Kec. Larompong Selatan
adalah merupakan pekerjaan Pengadaan Barang yang anggarannya bersumber dari dana DAU
TA 2025 pada satuan kerja Dinas Perikanan Kabupaten Luwu. Jumlah anggaran yang
dibutuhkan dalam kegiatan Pengadaan ini sebesar Rp. 55.000.000,- (Lima puluh lima juta
rupiah). Pekerjaan Pengadaan ini dilaksanakan selama 40 (empat puluh) hari kalender.
Berikut adalah Uraian Pekerjaan Pembuatan/Pemasangan Rumpon Laut Dalam Kec.
Larompong Selatan :
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
Papan Proyek
2. PEMBUATAN RUMPON
3. Bambu
Balok Pengunci 5/7 kayu kls II
Kayu Bulat 5 cm
Tali Nilon No. 7
Gabus Pengapung 15 cm
Upah Kerja
4. AKSESORIES
Pemberat batu kali diikat tali No. 8
Tali No. 3
Tali Nilon No. 8
Tali Mandar/Kapal No. 22
Daun Kelapa
Bendera Tanda
Lampu Tanda Blitz
Dari/Waring Ijo
Dari/Waring
Upah Kerja
Biaya Pengantaran ke Lokasi
Adapun hasil (out put) dari pekerjaan ini adalah Alat Bantu Penangkapan ikan
berupa Rumpon Laut dalam yang bisa juga disebut rumah ikan, akan di serahkan kepada
Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan akan di periksa bersamaan dengan hadirnya Kelompok
Penerima Bantuan dihadiri PPK dan PPTK yang di periksa berdasarkan Spesifikasi yang telah di
tentukan, Setelah Penyerahan Bantuan Rumpon Laut dalam Kepada KUB Penerima Bantuan
Penyedia Lalu melakukan pengangkutan Rumpon Laut dalam menggunakan Perahu sampai
lokasi Titik Pemasangan di Laut yang telah disesuaikan kesepakatan KUB nelayan adapun lokasi
pemasangan berada di Tengah Laut kedalaman berkisar antara 1000 m sampai 1500 Meter
Sampai ke Dasar laut dan Memberikan Lokasi Koordinat Pemasangan.
Belopa, 12 Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Ir. BAHARUDDIN
NIP. 19650903 199203 1 011