URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN JALAN USAHA TANI
PEKERJAAN : PENGAWASAN PEMBANGUNAN JALAN PERTANIAN 12 LOKASI
LOKASI : DESA PATTEDONG SELATAN, KARANG-KARANGAN, BOLU, BUKIT
HARAPAN, PELALAN, SENGA, SEPPONG, LEBANI, LAUWA, TABBAJA,
LIBUKANG, TAMPUMIA KABUPATEN LUWU
TAHUN ANGGARAN : 2025
I. LATAR BELAKANG
Pembangunan Jalan Usaha Tani yang memadai sangat penting bagi petani untuk mengangkut hasil
produksi pertaniannya. Apabila kondisi sarana prasarana pertanian yang berupa jalan tidak memadai,
maka pertani akan kesulitan untuk mengangkut hasil pertanian dari sawah maupun kebunnya.
Agar program dan pelaksanaan pembangunan dimaksud dapat berjalan dan sesuai sasaran maka sangat
diperlukan suatu kegiatan pengawasan yang merancang dan mendesain seluruh bentuk pembangunan
serta seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan konstruksi sehingga memenuhi kriteria teknis baik
kualitas, kuantitas, biaya dan administrasi kegiatan.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan gambaran sederhana tentang pengawasan
pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang berisi
uraian lingkup pekerjaan yang semuanya merupakan proses pekerjaan yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya serta dapat dijadikan acuan koreksi
pekerjaan terhadap pelaksanaan konstruksi nantinya.
Tujuan pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan hasil pengawasan berupa Back Up Data pembangunan
Jalan Usaha Tani (JUT).
III. ANGGARAN
Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan ini dibiayai dari dari dana APBD Kabupaten Luwu Tahun
Anggaran 2025 sebesar Rp. 31.500.000,- (Tiga Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
IV. WAKTU PELAKSANAAN
Untuk menyelesaikan pekerjaan ini diberikan waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender
V. PRODUK YANG DIHASILKAN
Produk yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawasan meliputi:
1. Backup Data