URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA
OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PBB-P2
BADAN PENDAPATAN DAERAH
KABUPATEN LUWU TAHUN 2025
1. Latar belakang
Pemeliharaan data Spasial (Peta) yang selama ini ditemukan kekurang selarasan
antara data alfanumeris dan data grafis. Pemutakhiran data alfanumeris dilakukan
melalui update pada basis data di komputer, sedangkan data grafis dilaksanakan
secara manual, sehingga seringkali data grafis selalu ketinggalan dengan data
non grafis. Dengan sistem informasi geografis pendataan bidang wajib pajak bumi
dan bangunan maka updating data grafis dan alfanumeris dapat dilakukan
secara bersamaan sehingga pengelolaan pendataan bidang wajib pajak bumi dan
bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak akan lebih meningkat.
Geographic Information System (GIS) merupakan sistem yang dirancang untuk
bekerja dengan data yang tereferensi secara spasial atau koordinat-koordinat
geografi. dengan menekankan pada analisis secara spasial (keruangan) yang
selama ini tidak dapat ditangani oleh aplikasi SISMIOP. Masukan dasar SIG
pendataan bidang wajib pajak bumi dan bangunan berasal peta, foto, citra satelit
maupun hasil survey. Melalui SIG diharapkan dapat lebih memberikan
percepatan visualisasi sehingga mempermudah pengambilan keputusan. Selain
itu agar menghasilkan analisis yang akurat maka masukan SIG pendataan bidang
wajib pajak bumi dan bangunan haruslah mencerminkan keadaan sebenarnya di
lapangan.
Menyediakan informasi grafis secara cepat yang berhubungan dengan seluruh
fungsi dalam administrasi pada semua tingkat organisasi bidang wajib pajak bumi
dan bangunan, khususnya bagi kegiatan pemantauan operasional, manajemen,
pengambilan keputusan,dan evaluasi kinerja.
Menyelaraskan pemeliharaan basis data antara data alfanumeris sistem informasi
yang ada dengan data grafis sig bidang wajib pajak bumi dan bangunan, disertai
modul-modul aplikasi SIG pendataan bidang wajib pajakyang siap pakai dan
dapat disajikan secara grafis dengan waktu yang cepat, maka sangat membantu
bagi perencana, pelaksana, dan pengawas dalam pengelolaan bidang wajib pajak
bumi dan bangunan.
2. Maksud dan Tujuan Pekerjaan
a. Kegiatan Pemutakhiran data objek pajak bumi dan bangunan
(PBB-P2) ini dimaksudkan untuk melaksanakan kegiatan update Peta dan
Verifikasi data bidang wajib pajak bumi dan bangunan dan pembuatan
sistem informasinya.
b. Tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya Peta dan data update bidang
wajib pajak bumi dan bangunan yang sudah siap terintegrasi dengan
aplikasi PBB.
3. Target/Sasaran Pekerjan
Ketersediaan Peta dan data update bidang wajib pajak Bumi dan bangunan dan
sistem informasinya ini dapat memberikan kemudahan memperoleh informasi
yang terkait dengan aspek bumi dan bangunan di wilayah Kabupaten Luwu
Sulawesi Selatan, up to date dan lebih lengkap.
4. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
SKPD Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu
5. Sumber Dana dan Perkiraannya
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Pemerintah Kabupaten Luwu melalui APBD Kabupeten Luwu pada DPA Badan
Pendapatan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 Kegiatan Pemutakhiran
data objek pajak bumi dan bangunan (PBB-P2)
Adapun perkiraan biaya sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta
Rupiah)
6. Ruang Lingkup Pekerjaan / Lokasi dan Data Serta Fasilitas Penunjang
A. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan ini adalah melaksanakan Perbaikan Peta Blok
Kelurahan/Desa dan verifikasi data terhadap seluruh Objek Pajak baik
yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar.
Sesuai dengan maksud dan tujuan pekerjaan maka metoda
pelaksanaan pekerjaan didasarkan kepada tata cara kerja dan semua
syarat teknis yang berlaku dengan beberapa informasi yang akan digali
sebagai berikut :
a. Letak Objek Pajak
b. Data Subjek Pajak
c. Data Tanah
d. Data Bangunan
e. Foto Objek Pajak (Perumahan & bangunan–bangunan pemerintahan )
B. Lokasi
Adapun lokasi pelaksanaan pekerjaan mencakup:
NO DESA/KEL KECAMATAN KODE
1 BUNTU KUNYI SULI 012
2 SEPPONG BELOPA UTARA 005
3 SALU PAREMANG KAMANRE 006
C. Data dan Fasilitas Yang disediakan Oleh PA/KPA
1. Database objek dan wajib Pajak Bumi dan Bangunan pada wilayah
Kabupaten Luwu
2. Peta Blok kelurahan/Desa sebagai data Sekunder, yang dimiliki oleh
BAPENDA Kabupaten Luwu
3. Pemberdayaan personil/staf Bapenda Kab. Luwu jika dibutuhkan.
7. Produk Yang Dihasilkan
Kegiatan Pemutakhiran data objek pajak bumi dan bangunan (PBB-P2)
melalui survey di lapangan diharapkan dapat :
- Menghasilkan basis data SISMIOP PBB menjadi semakin lengkap dan
akurat
- Penambahan dari sisi kuantitas dan kualitas Objek Pajak sehingga hasilnya
dapat digunakan sebagai dasar pengenaan PBB Tahun yang akan datang
- Peningkatan secara signifikan penambahan nilai subjek dan objek pajak
bumi dan bangunan
- Data Peta akan lebih akurat dengan database sesuai kondisi dilapangan
- Sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijaksanaan / keputusan
d ibidang PBB, BPHTB maupun pajak lainnya
1. Hasil Fisik
a. Basis Data Textual/SISMIOP
Basis Data SISMIOP akan lebih up to-date sesuai hasil
pekerjaan di lapangan
Penambahan jumlah Objek Pajak baru.
Hasil penjilidan SPOP/LSPOP setiap 100 OP per blok yang
merupakan dasar dalam perekaman SPOP/LSPOP untuk pengenaan
PBB.
Hasil backup CD/DVD foto objek peta.
b. Basis Data Spatial/Peta
Peta SIG hasil pemeliharaan basis data SISMIOP akan lebih up
to- date sesuai hasil pekerjaan di lapangan dengan menggunakan
sistem koordinat Lat/Long WGS84 yang dapat di konversikan ke
sistem koordinat UTM atau sebaliknya
Identifikasi Objek Pajak yang merupakan fasilitas umum akan
mudah diketahui seperti Kantor Kelurahan, Masjid/Musholla, Gereja, dsb
Master file GeoDatabase basis data pajak dalam format TAB MapInfo
yang di bisa konversi ke format SHP ESRI atau sebaliknya
Pencetakan dan backup CD/DVD Peta-peta PBB (peta blok,
peta desa/kelurahan dan peta ZNT)
2. Sasaran Yang di harapkan secara Non Fisik
a) Adanya peningkatan ketetapan PBB. Perkiraan peningkatan ketetapan
PBB didasarkan pada asumsi bahwa dengan adanya pemeliharaan basis
data SISMIOP, data yang termuat dalam SPOP/LSPOP semakin akurat
sesuai data pendukung yang dilampirkan.
b) Adanya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak. Mutu pelayanan
dari aparat senantiasa dituntut untuk lebih ditingkatkan, sehingga
diharapkan Wajib Pajak akan dapat memenuhi kewajibannya dengan
baik. Untuk menunjang hal tersebut, SISMIOP telah dirancang sedemikian
rupa sehingga akan dapat menyajikan informasi dan data keluaran
dengan cepat dan memadai. Dengan demikian kegiatan pemeliharaan
basis data SISMIOP diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan
kepada Wajib Pajak agar menjadi lebih baik lagi.
c) Adanya peningkatan tertib administrasi. Dalam aplikasi Sismiop yang
bertumpu pada pemeliharaan basis data, semua objek pajak didata serta
diberi identitas berupa Nomor Objek Pajak (NOP). Segala hal yang
berhubungan dengan objek pajak selalu dimonitor dan dimutakhirkan
secara berkelanjutan. Hal tersebut meliputi :
Info diskripsi tentang subjek dan objek pajak
Mutasi subjek dan objek pajak
Pembayaran/pelunasan pajak terhutang
Tunggakan PBB
Informasi lain dari instansi terkait.
d) Peningkatan Penerimaan,. Dengan semakin meningkatnya pelayanan
kepada masyarakat, diharapkan akan mempermudah dan mempercepat
pemenuhan kewajibannya, khususnya untuk melaksanakan pembayaran
perpajakan.
8. Waktu Pelaksanaan Yang Diperlukan
Kurun waktu pelaksanaan kegiatan yang diperlukan adalah selama 60 ( Enam
puluh ) hari kalender.
9. Tenaga Ahli Yang Dibutuhkan
Tenaga Ahli yang dibutuhkan meliputi :
Jumlah
Posisi
Kualifikasi
Bulan
Tenaga Ahli :
Team Leader 1 Orang, minimal lulusan S1 sarjana 2 bulan
teknik Geodesi/Geografi yang
berpengalaman minimal 3 tahun dan
mempunyai Sertifikat Ahli
Kadastral/Teresterial/,SIG,Penginderaan
Jauh
Ahli Pemetaan 1 Orang, minimal lulusan S1 sarjana 2 bulan
teknik Geodesi/Geografi yang
berpengalaman minimal 2 tahun dan
memiliki pengalaman di bidang
pendataan PBB dan Pemetaan
Jumlah
Posisi
Kualifikasi
Bulan
Tenaga
Pendukung
Pengolahan Data 1 Orang,minimal lulusan S1 sarjana 2 bulan
Objek Pajak/Quality Sistem / Teknik Informatika yang
Kontrol berpengalaman 3 tahun memahami
tentang pemetaan dan pendataan PBB
Juru gambar minimal SMU/SMK sederajat yang 2 bulan
dijital/Operator Cad telah berpengalaman minimal 3 tahun
di bidangnya
.Dibutuhkan sebanyak 1 Orang.
Surveyor minimal SMU/SMK sederajat yang 2 bulan
telah berpengalaman minimal 3 tahun
di bidang survey.Dibutuhkan sebanyak
6 Orang
Operator Komputer minimal SMU/SMK sederajat yang 2 bulan
telah berpengalaman minimal 2 tahun
di bidangnya
.Dibutuhkan sebanyak 1 Orang.
Administrasi minimal SMU/SMK sederajat yang 2 bulan
telah berpengalaman minimal 2 tahun
di bidangnya
.Dibutuhkan sebanyak Orang.
Tenaga Pendamping / minimal SMU/SMK sederajat yang 2 bulan
Lapangan(Tenaga tahu persis lokasi batas dan nama wajib
Lokal)
pajak diwilayahnya masing-masing
.Dibutuhkan sebanyak 3 Orang.
Tenaga Pengawas Pemberdayaan staff personil Bapenda 2 bulan
Lapangan dibutuhkan sebanyak 3 Orang.
10. Pendekatan dan Metodologi
Pendekatan dan metodologi yang digunakan meliputi :
a. Pengumpulan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh
dengan melakukan kegiatan pengelolaan dan pengumpulan data yang
telah ada dan pengumpulan hasil survey yang telah dilakukan. Sedangkan
data sekunder diperoleh dari data yang telah ada di Badan Pendapatan
Daerah berupa Data Numerik berupa tabulasi data wajib pajak dan lokasi
bidang pajak, Data Spasial berupa peta bidang dalam format *.dwg dan
Data spasial berupa peta garis digital bidang lokasi wajib pajak dalam
format *.Shp dan *.Jpg
b. Transformasi dan Overlay data spasial PBB Citra Satelit Resolusi Tinggi
c. Dijitasi Peta dan Editing peta
d. Pengumpulan informasi lapangan, yaitu kegiatan survey yang dilaksanakan
terhadap seluruh jumlah objek wajib pajak dengan menggunakan
peralatan yang telah di verifikasi (siap pakai) lengkap dengan form isian
lapangan
e. Tahap updating (pengkinian) data lapangan ke dalam system perangkat
lunak data
11. Spefisifikasi Teknis
Memuat Informasi lengkap mengenai data objek wajib
Tahap updating (pengkinian) data lapangan ke dalam system perangkat
lunak data seperti Microsoft exel, Microsoft acces, FoxPro, dan/atau sql yang
nantinya akan disepakati dengan pemberi pekerjaan
Tahapan pengumpulan informasi lapangan, yaitu kegiatan survey yang
dilaksanakan terhadap seluruh jumlah objek wajib pajak dengan
menggunakan peralatan yang telah di verifikasi (siap pakai) lengkap dengan
form isian lapangan. Juga kegiatan pengumpulan data digital spasial dalam
format .dwg dan/atau .shp dan/atau .tab.
Menggunakan form yang sudah di sepakati dan di setujui oleh pemberi
pekerjaan
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah dokumen
Update Data pendataan bidang wajib pajak dan data spasial yang sudah siap
di integrasikan kepada Aplikasi PBB
12. Laporan Kemajuan Pekerjaan
Adapun laporan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Kegiatan
Pemutakhiran data objek pajak bumi dan bangunan (PBB-P2)
PBB meliputi :
Laporan Pendahuluan, memuat:
Uraian tentang pemahaman konsultan terhadap Kerangka Acuan Kerja,
diikuti dengan metodologi pelaksanaan dan Jadwal pelaksanaan kegiatan,
asumsi-asumsi yang digunakan beserta rencana kerja yang akan
dikerjakan.
Laporan Akhir, memuat :
Uraian dan status akhir seluruh kegiatan perencanaan yang sudah
dilakukan selama berlangsungnya proyek sesuai dengan apa yang sudah
digariskan dalam kerangka acuan kerja ; disamping itu pada laporan ini
juga harus memuat semua ringkasan hasil-hasil penyusunan yang sudah
dilakukan serta mencantumkan produk-produk yang sudah dihasilkan
konsultan selama menjalankan kegiatan jasa.
LUWU, ………………….., 2025
Mengetahui :
Kepala Badan Pendapatan Daerah
PPK,
JUNAEDI, SE
Nip. 19840915 200901 1 002