URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Rehab/Pemeliharaan Rujab Pimpinan DPRD Kab. Luwu – TA 2025
A. BIAYA LANGSUNG PERSONIL
I. Biaya Layanan Tenaga Ahli
Team Leader – Bertanggung jawab penuh atas kegiatan pengawasan,
mengkoordinasikan seluruh proses, memastikan kesesuaian pelaksanaan
pekerjaan dengan spesifikasi serta membuat laporan pengawasan.
II. Biaya Layanan Tenaga Penunjang
1. Pengawas K3 – Mengawasi penerapan standar keselamatan kerja (K3),
memastikan penggunaan APD serta keamanan area kerja.
2. Inspektor – Melakukan pemeriksaan teknis lapangan, memastikan mutu
pekerjaan dan metode kerja sesuai standar.
3. Admin – Menangani administrasi, pengarsipan, penyusunan laporan, dan
dukungan administrasi pengawasan lainnya.
B. BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL
I. Operasional Kantor
1. Sewa Kantor/Perumahan – Penyediaan tempat kerja/posko pengawasan
sementara.
2. ATK & Bahan Habis Pakai – Pengadaan alat tulis, tinta printer, kertas, dan
kebutuhan administrasi lainnya.
3. Biaya Komunikasi – Pengeluaran untuk komunikasi, telepon, dan internet
selama pengawasan.
II. Biaya Laporan dan Dokumen
1. Laporan (3 Buku) – Penyusunan Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, dan
Laporan Akhir berisi data, foto progres, temuan teknis, rekomendasi, dan
kesimpulan pengawasan.