Belanja Asuransi Barang Milik Daerah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10231210000
Date: 2 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu Timur
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,900,000
Winner (Pemenang): PT Asuransi Umum Mega
NPWP: 00*7**2****62**0
RUP Code: 59917477
Work Location: Malili - Luwu Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                        
                                                                        
     Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur akan melaksanakan Belanja
Asuransi Barang Milik Daerah                                            
                                                                        
1. Nama Paket : Belanja Asuransi Barang Milik Daerah                    
2. ID Sirup   :                                                         
               56392894                                                 
3. Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung                                
4. Pagu Anggaran : Rp. 200.000.000,00-                                  
5. Nilai HPS  : Rp. 199.950.000                                         
                                                                        
                                                                        
   I.   Objek Pertanggungan                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   No           Merk            No. Polisi                              
   1                                                                    
          TOYOTA ALPHARD 3,5 Q A/T DP 1363 G                            
   2                                                                    
        TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 A/T DP 1301 G                       
   3                                                                    
           NISSAN X-TRAIL 2.0 A/T DP 1482 G                             
   4                                                                    
        TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 A/T DP 1000 G                       
   5                                                                    
         TOYOTA KIJANG INNOVA 2.0 G M/T DP 1295 G                       
   6                                                                    
         TOYOTA KIJANG INNOVA 2.0 G M/T DP 1296 G                       
   7                                                                    
         TOYOTA KIJANG INNOVA 2.0 G M/T DP 1297 G                       
   8                                                                    
         TOYOTA KIJANG INNOVA 2.0 G A/T DP 1298 G                       
   9                                                                    
         TOYOTA INNOVA VENTURE 2.0 A/T DP 1364 G                        
   10                                                                   
        TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 A/T DP 27 G                         
   11                                                                   
         TOYOTA KIJANG INNOVA 2.0 V A/T DP 10 G                         
   12                                                                   
         TOYOTA KIJANG INNOVA 2.0 V A/T DP 11 G                         
   13                                                                   
         TOYOTA KIJANG INNOVA 2.0 V A/T DP 12 G                         
   14                                                                   
        TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X4 A/T DP 2 G                          
   15                                                                   
        TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X4 A/T DP 6 G                          
   16                                                                   
        TOYOTA ALL NEW VELOZ 1.5 Q CVT DP 1292 G                        
   17                                                                   
        TOYOTA ALL NEW VELOZ 1.5 Q CVT DP 1293 G                        
   18                                                                   
        TOYOTA ALL NEW VELOZ 1.5 Q CVT DP 1283 G                        
   19                                                                   
        TOYOTA ALL NEW VELOZ 1.5 Q CVT DP 1284 G                        
   20                                                                   
        TOYOTA ALL NEW VELOZ 1.5 Q CVT DP 1285 G                        
   21                                                                   
        TOYOTA ALL NEW VELOZ 1.5 Q CVT DP 1286 G                        
   22                                                                   
        TOYOTA ALL NEW VELOZ 1.5 Q CVT DP 1287 G                        
        TOYOTA KIJANG INNOVA ZENIX 2.0 V                                
   23                                                                   
                CVT               DP 7 G                                
        TOYOTA KIJANG INNOVA ZENIX 2.0 V                                
   24                                                                   
                CVT              DP 1312 G                              
   25                                                                   
         TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 G A/T DP 1344 G                       
   26                                                                   
           TOYOTA LAND CRUISER    DP 1 G                                
   II.  Resiko Yang di Tanggung                                         
        1. Kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor dan/atau kepenngan yang
                                                                        
          dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh:        
          1.1 tabrakan,benturan,terbalik,tergelincir,atau terperosok;   
          1.2 perbuatan jahat;                                          
                                                                        
          1.3 pencurian,termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diiku dengan
             kekerasan ataupun ancama kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
                                                                        
             362,363 ayat (3),(4),(5) DAN Pasal 365 KUHP;               
          1.4 kebakaran,termasuk:                                       
                                                                        
             1.4.1 kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat
                 penyimpanan kendaraan bermotor;                        
             1.4.2 kebakaran akibat sambaran per;              
                                                                        
             1.4.3 kerusakan karena air dan/atau alat-alat lain yang dipergunakan
                 untuk mencegah atau memadamkan kebakaran;              
             1.4.4 dimusnakannya seluruh atau sebagian kendaraan bermotor atas
                                                                        
                  perintah pihak yang berwenang dalam upaya pencegahan  
                  menjalarnya kebakaran itu.                            
                                                                        
         2. Kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh periswa yang tersebut
           dalam ayat(1) pasal ini selama kendaraan bermotor yang bersangkutan berada di
                                                                        
           atas kapal untuk penyebrangan yang diakibatkan kapal yang bersangkutan
           mengalami kecelakaan.                                        
                                                                        
                                                                        
    III. Kualifikasi Penyedia Jasa                                      
      a. Berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan peraturan     
        perundang- undangan;                                            
      b. Memiliki TDP                                                   
      c. Memiliki SIUP Asuransi KBLI 65121 Asuransi Non Jiwa Konvensional
      d. Memiliki NPWP;                                                 
      e. Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT  
        Tahunan) 2024;                                                  
      f. Badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan yang sejenis
                                                                        
        dalam kurun waktu 3 (ga) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
        maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak;                   
      g. Tidak ada benturan kepenngan (bersedia menandatangani Pakta Integritas).
  IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                
                                                                        
           Pekerjaan ini dilaksanakan dalam waktu 365 (Tiga Ratus Enam Puluh Lima)
      hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dari
      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).