URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GUDANG OBAT PKM LAKAWALI
Sesuai dengan amanat undang-undang dasar Republik Indonesia 1945 bahwa pelayanan
kesehatan merupakan hak dasar setiap orang yang dijamin dan harus di wujudkan dengan upaya
peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. Salah satu upaya pemerintah
dalam mendekatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut dalam menanggulangi Angka Kematian
dan angka kecacatan dalam perpestip kuratif adalah dengan membangun sarana dan prasarana
rumah sakit yang memadai serta ditunjang dengan tenaga medis yang berkompeten. Sehubungan
dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mencapai hal tersebut akan
membangun gudang obat PKM Lakawali dikarenakan saat ini gudang obat belum memenuhi
standar memadai dari segi tempat dan ruangan penyimpanan obat dan Bahan medis habis pakai.
Pembangunan gudang obat puskesmas adalah penyediaan sarana penyimpanan obat yang
memenuhi persyaratan kualitas, keamanan, dan mutu, seperti ruangan kering, tidak lembab,
ventilasi dan cahaya yang cukup, serta dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan yang sesuai.
Tujuannya adalah memastikan obat-obatan dan Bahan medis habis pakai tetap terjaga
kualitasnya untuk menunjang pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat
Oleh karena itu perlu dilakukan pembangunan Gudang Obat PKM Lakawali guna
memenuhi sarana dan prasarana puskesmas demi terciptanya playanan yang lebih baik yang
meliputi pekerjaan :
PEKERJAAN PENDAHULUAN
PEKERJAAN GALIAN,TANAH DAN PASIR
PEKERJAAN PONDASI BATU KALI/GUNUNG
PEKERJAAN BETON
PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN
PEKERJAAN LANTAI & DINDING
PEKERJAAN KUSEN,DAUN PINTU,DAUN JENDELA ALUMINIUM
PEKERJAAN RANGKA & PENUTUP ATAP
PEKERJAAN PLAFOND
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
PEKERJAAN SANITASI
PEKERJAAN PENGECATAN
PEKERJAAN SELASAR DAN SALURAN
f. Pekerjaan lain-lain
Pekerjaan yang jelas terkait langsung maupun tidak langsung yang tidak bisa dipisahkan
dengan pekerjaan utama sesuai dengan gambar.