URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN SELASAR PKM LAMPIA
Puskesmas sebagai salahsatu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dan mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarkat. Permenkes 43 tahun 2019 menyebut bahwa
puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan (FASYANKES). Fasilitas pelayanan
kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya
kesehatan baik promotif, prefentif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh
pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat. Puskemas mempunyai tugas
melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan
diwilayah kerja masing masing.
Pembangunan merupakan upaya untuk meningkatkan kwalitas kehidupan yang
lebih baik, oleh sebab itu perlu usaha sungguh sungguh dari berbagai pihak dan
dukungan dana yang cukup demi keberhasilan pembangunan itu sendiri.
Selasar penghubung di puskesmas adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan melalui perbaikan sarana dan prasarana, serta memfasilitasi kenyamanan
pasien dan tenaga medis, terutama dalam konteks perubahan global dan peningkatan
fasilitas bangunan kesehatan.
Beberapa alasan spesifik yang mendasari pembangunan selasar penghubung di
puskesmas meliputi:
• Peningkatan Pelayanan:
Selasar penghubung membantu melancarkan akses dan mobilitas di dalam kompleks
puskesmas, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien dan tidak terganggu oleh cuaca.
• Kenyamanan Pasien dan Tenaga Medis:
Fasilitas ini memberikan tempat berteduh bagi pasien saat menunggu atau berpindah
antar gedung, serta bagi tenaga medis dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Oleh karena itu perlu dilakukan pembangunan Selasar PKM Lampia guna
memberikan kenyamanan pada pasien dan tenaga medis .
Pembangunan Pagar yang meliputi pekerjaan :
PEKERJAAN PENDAHULUAN
PEKERJAAN GALIAN,TANAH DAN PASIR
PEKERJAAN PONDASI BATU KALI/GUNUNG
PEKERJAAN BETON
PEKERJAAN LANTAI
PEKERJAAN RANGKA & PENUTUP ATAP
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
PEKERJAAN PENGECATAN
PEKERJAAN RAILING
f. Pekerjaan lain-lain
Pekerjaan yang jelas terkait langsung maupun tidak langsung yang tidak bisa dipisahkan
dengan pekerjaan utama sesuai dengan gambar.