Rehabilitasi Pustu Bayondo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10404555000
Date: 18 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu Timur
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,905,000
Winner (Pemenang): CV Alifbata Konstruksi
NPWP: 10*0**0****19**0
RUP Code: 57460954
Work Location: kec. tomoni - Luwu Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                      REHABILITASI PUSTU BAYONDO                        
                                                                        
    Sesuai dengan amanat undang-undang dasar Republik Indonesia 1945 bahwa pelayanan
                                                                        
kesehatan merupakan hak dasar setiap orang yang dijamin dan harus di wujudkan dengan upaya
                                                                        
peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. Salah satu upaya pemerintah
                                                                        
dalam mendekatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut dalam menanggulangi Angka Kematian
                                                                        
dan angka kecacatan dalam perpestip kuratif adalah dengan membangun sarana dan prasarana
                                                                        
fasilitas kesehatan yang memadai serta ditunjang dengan tenaga medis yang berkompeten.
                                                                        
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mencapai hal
                                                                        
tersebut akan melakukan Rehabilitasi Pustu Bayondo demi kenyamanan dalam upaya
                                                                        
peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan di Pustu Bayondo.             
                                                                        
                                                                        
     Rehabilitasi Pustu Bayondo diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas, fungsionalitas,
dan kelayakan fasilitas kesehatan pustu yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih
                                                                        
baik, lebih optimal, dan lebih merata kepada masyarakat di wilayah kerjanya, termasuk
meningkatkan akses terhadap layanan dasar dan mendukung program kesehatan setempat.
                                                                        
    Oleh karena itu perlu dilakukan Rehabilitasi Pustu Bayondo guna memenuhi sarana dan
prasarana pustu demi terciptanya pelayanan yang lebih baik yang meliputi pekerjaan:
                                                                        
     PEKERJAAN PERSIAPAN / PENDAHULUAN                                  
                                                                        
     PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN                                   
                                                                        
     PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA                                  
     PEKERJAAN ATAP                                                     
                                                                        
     PEKERJAAN PLAFOND                                                  
                                                                        
     PEKERJAAN LANTAI                                                   
                                                                        
     PEKERJAAN PENGECETAN                                               
                                                                        
     PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                        
                                                                        
     PEKERJAAN AKHIR                                                    
                                                                        
     Pekerjaan lain-lain yang jelas terkait langsung maupun tidak langsung yang tidak bisa
dipisahkan dengan pekerjaan utama sesuai dengan gambar.