URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN PAKET 5 SDA
1. MAKSUD DAN Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang tepat mutu sehingga
TUJUAN kondisinya dapat bertahan sampai akhir umur rencana dengan
biaya efisien, maka sebelum melaksanakan pekerjaan tersebut
diperlukan adanya persyaratan atau ketentuan-ketentuan yang
dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diterapkan, baik dalam
proses pelelangan maupun pada saat pelaksanaan.
Berkenaan dengan hal tersebut diperlukan jasa Konsultan untuk
Pekerjaan Perencanaan Teknis ini.
Untuk melaksanakan jasa dimaksud, kegiatan-kegiatan yang
harus dilaksanakan oleh Konsultan adalah sebagaimana
tercantum pada Kerangka Acuan Kerja.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah didapatkan hasil perencanaan /
DED bidang SDA yang dapat diaplikasikan dengan baik di
lapangan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan tepat
waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan
serta tercapainya umur rencana sesuai yang diharapkan.
2. SASARAN Konsultan wajib memberikan jasa-jasanya semaksimal mungkin
pada setiap tahapan proses pelaksanaan pekerjaan ini, dengan
maksud agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan guna
melaksanakan pekerjaan konstruksi pada Pembangunan
bangunan perkuatan tebing yang bersangkutan, serta
mengusahakan sekecil mungkin adanya perbaikan-perbaikan
atau perencanaan tambahan di kemudian hari.
Secara garis besarnya, proses perencanaan dan pembuatan
Dokumen Lelang tersebut dapat dibagi menjadi beberapa tahap
yaitu :
a. Survey Lapangan
b. Perhitungan dan Perencanaan Teknis
c. Penyusunan Dokumen Lelang