PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU
Alamat : Jl. Soekarno Hatta, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur,
No. HP. 08123477756 website : dpmptsp.luwutimurkab.go.id
email : dpmptsp@luwutimurkab.go.id
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
Kegiatan Pengawasan Penataan Halaman Kantor DPMPTSP merupakan bagian
dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam mewujudkan lingkungan kantor yang tertata,
nyaman, dan representatif sebagai sarana pelayanan publik.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan fisik
Penataan Halaman Kantor DPMPTSP berjalan sesuai dengan dokumen kontrak, gambar
kerja, dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Melalui pengawasan yang baik,
diharapkan kualitas pekerjaan konstruksi dapat terjamin, waktu pelaksanaan sesuai
jadwal, serta hasil akhir memenuhi standar mutu dan estetika lingkungan kantor.
Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan selama 60 (enam puluh) hari kalender,
dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025, menggunakan metode pemilihan
Pengadaan Langsung dan jenis kontrak Lump Sum.
Malili, 27 Oktober 2025
Plt. Kepala Dinas
ABDUL WAHID RAHIM SANGKA, SP.,
M.Si
NIP. 196901261998031004