URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENIMBUNAN HALAMAN LABKESMAS
TA. 2025
Dalam rangka memenuhi ketersediaan Labkesmas yang sesuai dengan Permenkes
nomor 43 Tahun 2019 tentang Labkesmas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat di daerah, diperlukan adanya upaya peningkatan fasilitas fisik
Laboratorium baik melalui pembangunan maupun rehabilitasi dan renovasi bangunan
Labkesmas. Selama ini, masalah infrastruktur memang masih menjadi kendala
kegiatan. Salah strategi penguatan pelayanan kesehatan dasar di Laboratorium yaitu
melalui pembangunan Labkesmas. Kabupaten L uwu Ti m ur sebagai salah satu daerah
yang masuk dalam kategori daerah berkembang mendapatkan alokasi dana dari
kementrian kesehatan untuk pembangunan Baru Labkesmas yang akan dibangun di
wilayah Kecamatan Malili. Pada tahun anggaran perubahan tahun 2025 dinas kesehatan
akan melaksanakan kegiatan penimbunan lahan disekitaran bangunan Labkesmas
dikarenakan konstruktur tanah di area bangunan tidak ratah sehingga perlu dilakukan
penimbunan guna kedepan akan dilakukan Penataan halaman di sekitar lokasi labkesmas.
Pekerjaan ini meliputi :
DIVISI 1.
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
DIVISI 2.
PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
f. Pekerjaan lain-lain
Pekerjaan yang jelas terkait langsung maupun tidak langsung yang tidak bisa dipisahkan
dengan pekerjaan utama sesuai dengan gambar.