PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai
pada Wilayah sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing
Pekerjaan : Pembangunan Proteksi Saluran Pembuang Desa
Kalaena Dusun Poliondro
Sumber Dana : APBD-P T.A 2025
Pekerjaan Bronjong
Galian Tanah
Pekerjaan galian tanah dilakukan sebelum melakukan
pekerjaan pasangan pondasi Bronjong atau lapisan bronjong
paling bawah. Pekerjaan galian menggunakan tenaga
manusia (manual) atau dapat menggunakan alat excavator.
Galian harus dipastikan sesuai dengan gambar rencana
(Shop Drawing).
Timbunan/Urugan kembali
Pekerjaan timbunan/Urugan kembali hasil galian digunakan
untuk mengisi area kosong pada bagaian belakang
pasangan bronjong.
Pemasangan bronjong
Material bronjong adalah bronjong pabrikasi harus sesuai
dengan spesifikasi yang telah ditentukan, dan bronjong yang
terpasang harus dipastikan sesuai dengan yang disyaratkan.