URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PENGAWASAN PAKET 5 SDA
Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan ini adalah :
1). Mengadakan pemeriksaan keadaan kegiatan serta
mengadakan penilaian atas ketepatan rancangan
yang ada untuk disesuaikan dengan keadaan /
kebutuhan lapangan yang sebenarnya (rekayasa
lapangan)
2). Atas dasar data dari point 1) di atas, membuat
suatu program terperinci untuk kepentingan
pemeriksaan / pengambilan data lapangan yang
masih diperlukan (tambahan) dan menangani
pengawasan pelaksanaan yang dilakukan oleh
Kontraktor.
3). Memeriksa gambar hasil perencanaan atau hasil
survey ulang Kontraktor dan atas dasar gambar
tersebut dibuat gambar rencana teknis untuk
menjadi pedoman pelaksanaan oleh Kontraktor
setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembuat
Komitmen.
4). Memeriksa serta memberikan rekomendasi atas
jadwal pelaksanaan Kontraktor atau perubahan -
perubahannya untuk pelaksanaan kontrak, serta
setiap rencana atau program-program serupa
yang harus diajukan oleh kontraktor untuk
mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembuat
Komitmen
5). Menilai kecukupan pemakaian, antara lain bahan-
bahan dan tenaga kerja yang disediakan oleh
Kontraktor, serta cara kerja Kontraktor
sehubungan dengan besarnya tingkat kemajuan
yang ditargetkan, dan bila perlu, mengambil
tindakan yang tepat untuk meningkatkan laju
pekerjaan.
6). Melaksanakan pengawasan yang efektif dan terus
menerus terhadap pekerjaan yang telah disetujui
untuk dilaksanakan, serta menjamin bahwa mutu
pekerjaan sesuai dengan standar dan spesifikasi
yang ditetapkan dalam kontrak.
7). Memeriksa serta membuat rekomendasi tertulis
terhadap semua permintaan / tuntutan Kontraktor
untuk mendapatkan perpanjangan waktu,
pembayaran tambahan, pekerjaan atau biaya
tambahan atau hal-hal lain semacamnya.
8). Menghitung kuantitas pekerjaan serta material
yang telah disetujui dan diterima baik, kemudian
memeriksa dan menerangkan dengan sebenarnya
mengenai tagihan Kontraktor yang berupa
pembayaran bulanan dan pembayaran akhir.
9). Melaporkan secara berkala tentang kemajuan
pekerjaan, cara pelaksanaan kontraktor, mutu
pekerjaan serta status keuangan kegiatan berikut
apa yang dapat diantisipasi.
10). Membuat usulan perubahan serta menyajikannya
untuk mendapatkan persetujuan Pejabat Pembuat
Komitmen pada setiap adanya perubahan yang
berkaitan dengan rencana yang mungkin dirasa
perlu, seraya menunjukkan dampak apa saja yang
diakibatkan oleh perubahan tersebut terhadap
kontrak dan sekaligus menyiapkan semua perintah
perubahan yang diperlukan.
11). Menjamin bahwa ”As - Built Drawings (gambar
sebenarnya terbangun / terpasang)” dibuat untuk
semua pekerjaan dan bersama-sama kontraktor
mengupayakan untuk menyelesaikannya sebelum
Penyerahan Pertama Pekerjaan.
12). Menyerahkan laporan akhir yang merupakan
ringkasan kegiatan konstruksi seraya
menampakkan, antara lain, realisasi pembayaran
pekerjaan, prestasi kerja, hasil pengujian mutu
pekerjaan selama pelaksanaan dan pada saat serah
terima pertama, perubahan kontrak, tuntutan atau
perselisihan atau hal-hal penting lainnya yang ada
dampaknya terhadap kuantitas, biaya serta
pelaksanaan pekerjaan.