RENCANA UMUM PENGADAAN
(RUP)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
BIDANG BINA MARGA
PROGRAM
Penyelenggaraan Jalan
KEGIATAN
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN
Pembangunan Jalan
PEKERJAAN
Pembangunan Plat Duicker Desa Wonorejo Timur
LOKASI
Kecamatan Mangkutana
SUMBER DANA
PAD
KABUPATEN LUWU TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
RENCANA UMUM PENGADAAN
Nomor : 602.2/29/RUP-SPK/PPK.2/PUPR/XI/2025
A. LINGKUP PEKERJAAN
1. Nama Kegiatan:
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
2. Sub Kegiatan:
Pembangunan Jalan
3. Nama Paket Pekerjaan :
Pembangunan Plat Duicker Desa Wonorejo Timur
4. Total Nilai Pagu Anggaran :
Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)
5. Total Nilai HPS :
Rp. 99.917.700,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh
Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah,-)
6. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan :
40 (Empat Puluh) Hari Kalender
B. PIHAK- PIHAK YANG BERSANGKUTAN DENGAN PENGADAAN PEKERJAAN
KONSTRUKSI
1. Pengguna Anggaran (PA) :
Nama : Ir. H.SYAHMUDDIN, ST., MT
Nip : 19760923 200312 1 005
Pangkat/Gol. : Pembina Tk.I/ IVb
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK):
Nama : TINTIN SUMARNI, ST, M.Tr.AP
Nip : 19771108 200604 2 004
Pangkat/Gol. : Penata Tk.1 / IIId
Jabatan : FUNGSIONAL JALAN DAN JEMBATAN AHLI MUDA
C. SUMBER DANA
Nomor DPA : DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Sumber
Pendanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Kode Akun Kegiatan
Pembangunan Jalan (1.03.10.2.01.05), Kode Rekening Belanja Modal Jalan
Kabupaten (5.2.04.01.01.0003) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tahun Anggaran 2025
D. METODE PEMILIHAN
Pengadaan Langsung
E. JENIS KONTRAK
Harga Satuan (Unit Price)
F. KLASIFIKASI BIDANG DAN SUB BIDANG YANG DIPERSYARATKAN BAGI
PENYEDIA
1. Klasifikasi Bidang Usaha:
Bangunan Sipil.
2. Sub-Klasifikasi Bidang :
Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subway
(SI004) atau Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over
dan Underpass (BS002)
G. PERSYARATAN BAGI PENYEDIA
1. Disesuaikan dengan dokumen pemilihan
H. LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK);
3. Rancangan Kontrak;
4. Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak
(SSKK);
5. Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K);
6. Metode Pelaksanaan;
7. Spesifikasi Teknis (terlampir pada dokumen perencanaan);
8. Gambar Teknis (terlampir pada dokumen perencanaan).
Malili, Nopember 2025
Ditetapkan Oleh, Disusun oleh,
Dinas PU dan Penataan Ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kabupaten Luwu Timur Kabupaten Luwu Timur
Ir. H.SYAHMUDDIN, ST., MT TINTIN SUMARNI, ST, M.Tr.AP
Pangkat/Gol.: Pembina Tk.I/ IVa Pangkat/Gol. : Penata / IIIc
Nip: 19760923 200312 1 005 Nip : 19771108 200604 2 004