Jasa Konsultansi Kajian Tempat Parkir

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10047174000
Date: 20 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Rsud Dolopo
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 95,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 94,238,445
Winner (Pemenang): CV Kautsar Susilo Abadi
NPWP: 023023112621000
RUP Code: 55802403
Work Location: RSUD Dolopo - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN   MADIUN                   
               RUMAH      SAKIT    UMUM     DAERAH       DOLOPO             
                                                                            
            Jalan Raya Dolopo Nomor 117 Dolopo Telepon (0351) – 365200 Faximile (0351) - 369700
                Website : www.madiunkab.go.id Email : rsuddolopo@madiunkab.go.id
                                  MADIUN    63174                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                             URAIAN SINGKAT                                 
                       JASA KONSULTANSI KAJIAN PARKIR                       
Yang bertanda tangan di bawah ini:                                          
                                                                            
Nama       : dr. ANIES DJAKA KARYAWAN                                       
Selaku     : Pejabat Pembuat Komitmen                                       
                                                                            
                                                                            
Pada hari ini Kamis Tanggal 16 Bulan Januari Tahun 2025 menetapkan Dokumen Persiapan
                                                                            
Pengadaan (DPP) sebagai berikut:                                            
1. Nama Paket       : Jasa konsultansi Kajian Parkir                        
                                                                            
2. Kode RUP         : 54427206                                              
                                                                            
A. Latar Belakang                                                           
                                                                            
          Kebutuhan akan adanya sistem perparkiran yang tertib dan dapat menjawab tantangan
  yang ada di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo unutk menciptkan lingkungan yang
                                                                            
  nyaman dan tertib salah satunya adalah dalam pengelolaan parkir yang baik, merupakan salah satu
  target yang harus ditempuh oleh RSUD Dolopo dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut maka
                                                                            
  sangat dibutuhkan kajian parker di lingkungan RSUD Dolopo.                
                                                                            
B. Maksud dan Tujuan                                                        
                                                                            
                                                                            
  1. Maksud                                                                 
     Maksud dari Kajian Parkir RSUD Dolopo Kabupaten Madiun adalah sebagai pedoman
                                                                            
     dalam penentuan perkiraan target retribusi dari lingkungan parker RSUD Dolopo.
                                                                            
  2. Tujuan                                                                 
     a) Mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif tentang kondisi
                                                                            
       terkini potensi retribusi parkir di Lingkungan RSUD Dolopo;          
     b) Menyusun strategi dan kebijakan dalam pengelolaan retribusi parkir RSUD
                                                                            
       Dolopo.                                                              
C. Nama Satuan Kerja                                                        
                                                                            
  RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOLOPO                                            
                                                                            
                                                                            
D. Pejabat Pengadaan                                                        
  1. Nama            : GIZCHA MURDIAN SAPUTRI. A.Md.KL.                     
                                                                            
  2. Pangkat/Golongan : Pengatur Muda/IIC                                   
  3. NIP             : 199003162022032001                                   
  4. Jabatan         : Sanitarian Terampil                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
E. Alamat Pejabat Pengadaan                                                 
  UKPBJ Kabupaten Madiun                                                    
                                                                            
  Jl. Alun-Alun Utara 1-3 Caruban                                           
                                                                            
                                                                            
F. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                          
  Pengadaan ini dibiayai dari BLUD RSUD Dolopo Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 sebesar
                                                                            
  Rp. 95.000.000.-                                                          
                                                                            
                                                                            
G. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                       
  Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender atau terhitung sejak
  dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).                         
                                                                            
                                                                            
H. SASARAN                                                                  
                                                                            
  Sasaran dari Kajian Pengelolaan Parkir adalah :                           
  1. Identifikasi potensi dan permasalahan pengelolaan retribusi parkir di RSUD Dolopo.
                                                                            
  2. Penggalian dan analisa potensi retribusi parkir di RSUD Dolopo.        
  3. Perumusan strategi dan kebijakan pengelolaan retribusi parkir di Kota Mojokerto
                                                                            
    untuk ke depannya.                                                      
                                                                            
                                                                            
I. RUANG LINGKUP DAN METODOLOGI                                             
  Ruang lingkup dari Kajian Pengelolaan Parkir adalah data beserta informasi yang terkait dengan
                                                                            
  potensi retribusi parkir di RSUD Dolopo.                                  
                                                                            
  METODOLOGI                                                                
                                                                            
  Metodologi penelitian dari Kajian Pengelolaan Parkir RSUD Dolopo adalah sebagai berikut:
  a) Sumber Data                                                            
                                                                            
     Pendekatan dan metodologi yang dilakukan melalui metode survei, melalui pengumpulan data
     berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh secara langsung melalui survei lapangan,
                                                                            
     pengisian kuesioner, wawancara, dan studi pustaka dari laporan penelitian dan catatan dinas
     terkait.                                                               
                                                                            
  b) Teknik Analisis                                                        
     Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif yaitu suatu
                                                                            
     metode analisis yang digunakan dengan mengumpulkan data yang masih bersifat mentah agar
     lebih valid dalam proses penyajian data, kemudian menganalisa data dan membuktikannya
                                                                            
     sehingga memberikan suatu gambaran yang sebenarnya mengenai keadaan responden,
     mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena, variable dan keadaan yang terjadi
     saat penelitian berlangsung.                                           
                                                                            
  c) Langkah Penelitian                                                     
     Langkah – langkah yang dilakukan dalam Kajian Pengelolaan Parkir adalah sebagai berikut:
                                                                            
       1) Tahap Persiapan                                                   
          Pada tahap persiapan dilakukan dengan menyiapkan dan mengumpulkan surveyor serta
                                                                            
          penyusunan konsep dan instrumen survei.                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
       2) Tahapan Pelaksanaan                                               
          Pelaksanan kegiatan ini terdiri dari :                            
                                                                            
          a)   Pelaksanaan briefing kepada surveyor Sebelum surveyor terjun ke lapangan, para
               surveyor dibriefing untuk memastikan agar setiap surveyor mendapat
                                                                            
               pemahaman yang sama terkait konsep dari pelaksanaan kegiatan ini.
          b)   Pelaksanaan Survei Pelaksanaan survei ini dilakukan dengan menyurvei ke
                                                                            
               pengelola parkir di RSUD Dolopo dengan terjun langsung di lapangan dan
               melakukan sampel titik parkir untuk dilakukakan observasi.   
                                                                            
          c)   Menginputkan Data yang telah diperoleh dari hasil survei kepada pengelola
               parkir kemudian surveyor menginputkan data tersebut kedalam Microsoft Excel
               sesuai dengan template yang telah di buat.                   
                                                                            
       3) Tahapan Pengolahan dan Analisis Data Setelah semua data terinput kemudian data
          tersebut diolah menggunakan statistika deskriptif yang disajikan dalam bentuk grafik
                                                                            
          maupun tabel. Kemudian dari hasil visualisasi tersebut masing-masing grafik dan tabel
          diintepretasikan supaya lebih mudah dipahami oleh pembaca.        
                                                                            
       4) Penarikan Kesimpulan dan Rekomendasi Kemudian dilakukan penarikan kesimpulan
          ketika analisa data telah selesai, dan memberikan rekomendasi terhadap kajian yang
                                                                            
          telah dilakukan yangharapannya dapat bermanfaat bagi Dinas Perhubungan Kota
          Mojokerto.                                                        
                                                                            
                                                                            
J. TAHAPAN KEGIATAN                                                         
                                                                            
  Tahapan pelaksanaan dari kegiatan Kajian Pengelolaan Parkir RSUD Dolopo Kab Madiun adalah
  sebagai berikut:                                                          
    1) Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Tahapan ini adalah tahapan untuk
                                                                            
       mempersiapkan segala sumber daya yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan antara
       lain mobilisasi peralatan dan perlengkapan kerja, perancangan jadwal kerja dan koordinasi
                                                                            
       awal dengan instansi terkait.                                        
    2) Studi Literatur Melakukan studi literatur untuk pembuatan Kegiatan Kajian Pengelolaan
                                                                            
       Parkir RSUD Dolopo Kab Madiun.                                       
    3) Identifikasi Permasalahan Identifikasi permasalahan dilakukan di awal dengan tujuan target
                                                                            
       indikator penyusunan elemen sudah sesuai.                            
    4) Penyusunan Laporan Pendahuluan Penyusunan laporan pendahuluan dilakukan untuk
                                                                            
       menyusun hasil awal dari kegiatan Kajian Pengelolaan Parkir RSUD Dolopo Kab Madiun
    5) Pelaksanaan Survei Pelaksanaan survei ini dilakukan dengan menyurvei ke pengelola parkir
                                                                            
       di Kota Mojokerto dengan terjun langsung di lapangan dan melakukan sampel titik parkir
       untuk dilakukakan observasi.                                         
    6) Menginputkan Data Data yang telah diperoleh dari hasil survei kepada pengelola parkir
                                                                            
       kemudian surveyor menginputkan data tersebut kedalam Microsoft Excel sesuai dengan
       template yang telah di buat                                          
                                                                            
    7) Proses Pengolahan dan Analisis Data Proses ini dilakukan supaya data yang telah diinput,
       diolah, dan di analisis dapat diinterpretasi, sehingga menghasilkan informasi yang dapat
                                                                            
       mempermudah pihak-pihak terkait yang berkepentingan.                 
    8) Penyusunan Laporan Akhir Penyusunan Laporan akhir merupakan proses penyusunan hasil
                                                                            
       akhir dari proses pekerjaan Kajian Pengelolaan Parkir RSUD Dolopo Kab Madiun.
    9) Revisi/ Penyempurnaan Laporan Akhir Memperbaiki hasil laporan sesuai dengan yang
                                                                            
       diharapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Mojokerto.                    
    10) Penyerahan Hasil Akhir Menyerahkan hasil laporan akhir ke Dinas Perhubungan Kota
                                                                            
       Mojokerto.                                                           
                                                                            
                                                                            
K. TENAGA AHLI DAN KUALIFIKASI                                              
                                  Spesifikasi                               
                         JUMLAH                        TUGAS                
   NO.  POSISI JABATAN   ORANG                                              
    1   Leader              1   Ahli Jalan.   - Bertanggung jawab terhadap  
                                                kebijakan, keputusan dan    
                                RK003                                       
                                                pelaksanaan pekerjaan secara
                                                keseluruhan.                
                                              - Bertanggung jawab melakukan 
                                                pengoalhan dan analisa data 
                                                dari data hasil survei, dan 
                                                dalam penyusunan laporan.   
    2   Tenaga Ahli Jalan   1   Ahli Jalan.   Bertanggung jawab melakukan   
                                RK003         pengoalhan dan analisa data dari
                                              data hasil survei.            
    3   Drafter             1   Min. SMA/SMK - Bertanggung jawab terhadap proses
                                D3. Segala    pemberkasan selama pekerjaan  
                                Jurusan dengan berlangsung                  
                                                                            
                                pengalaman 1-4                              
                                tahun di bidang                             
                                administrasi.                               
    4   Surveyor            1   Min. SMA/SMK - Bertanggung jawab melakukan  
                                D3. Segala    pengoalhan dan analisa data dari
                                Jurusan dengan data hasil survei            
                                pengalaman 1-4                              
                                tahun di bidang                             
                                                                            
                                administrasi.                               
    5   Administrasi        1   Min. SMA/SMK - Bertanggung jawab terhadap proses
                                D3. Segala    pemberkasan selama pekerjaan  
                                Jurusan dengan berlangsung                  
                                pengalaman 1-4                              
                                tahun di bidang                             
                                administrasi.                               
                                                                            
                                                                            
L.  Kualifikasi Penyedia                                                    
      1) Persyaratan Kualifikasi : Memiliki ijin usaha di bidang Jasa Konsultan Non-Konstruksi
                                                                            
         sesuai peraturan perundangan yang berlaku dengan KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran
         dan Konsultasi Teknis YBDI atau sejenisnya yang sesuai dengan kualifikasi usaha kecil
                                                                            
         yang masih berlaku.                                                
      2) Produksi Dalam Negeri : Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
                                                                            
         dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain
      3) Persyaratan Kerja Sama : Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain
                                                                            
         diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut
         harus dipatuhi:                                                    
                                                                            
         a.  Penyedia jasa yang profesional;                                
         b.  Penyedia jasa yang memiliki pengalaman di bidang jasa konsultansi non konstruksi.
      4) Pedoman Pengumpulan Data Lapangan : Pengumpulan data lapangan harus memenuhi
                                                                            
         persyaratanberikut :                                               
         c.  Informasi data dari PPK atau dengan persetujuan PPK;           
                                                                            
         d.  2. Data yang dikumpulkan harus berkaitan dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
      5) Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                                                                            
         menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada
         personel proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                            
M.  Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri                                
  1. Apabila barang/jasa yang dibutuhkan pada Katalog Elektronik terdapat produk dalam negeri
     yang memiliki jumlah nilai TKDN dan nilai BMP minimal 40% (empat puluh persen), maka
                                                                            
     PPK/PP memilih produk dalam negeri dengan nilai TKDN paling sedikit 25% (dua puluh lima
     persen).                                                               
                                                                            
  2. Dalam hal kondisi pada angka 1 di atas tidak dapat dipenuhi, maka PPK/PP memilih produk
     dalam negeri dengan nilai TKDN kurang dari 25% (dua puluh lima persen).
                                                                            
  3. Dalam hal kondisi pada angka 1 dan angka 2 di atas tidak dapat dipenuhi, maka PPK/PP
     memilih produk dengan label PDN namun belum mempunyai nilai TKDN.      
                                                                            
  4. Dalam hal kondisi pada angka 1, angka 2, dan angka 3 di atas tidak dapat dipenuhi, maka
     PPK/PP dapat memilih produk impor.                                     
                                                                            
N.  Prioritas Penggunaan Produk dari Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil atau Koperasi
  1. Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil atau Koperasi                  
                                                                            
     o Apabila nilai paket E-purchasing sampai dengan Rp15.000.000.000,- (lima belas miliar
       Rupiah), maka PPK/PP memilih produk dari Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil atau
       Koperasi.                                                            
                                                                            
   2. Penyedia dengan Kualifikasi Non Usaha Kecil atau Koperasi             
                                                                            
     o Apabila nilai paket E-purchasing lebih dari Rp15.000.000.000,- (lima belas miliar Rupiah)
       atau Nilai Paket E-purchasing sampai dengan Rp15.000.000.000,- (lima belas miliar Rupiah)
       namun tidak ada Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil atau Koperasi yang mampu dan
                                                                            
       mencantumkan produk maka PPK/PP dapat memilih produk dari Penyedia dengan
       Kualifikasi Non Usaha Kecil atau Koperasi.                           
                                                                            
     Demikian Dokumen Persiapan Pengadaan ini dibuat untuk digunakan sebagai dasar
pelaksanaan pengadaan. Pelaksanaan pengadaan berdasarkan prioritas penggunaan produk dalam
                                                                            
negeri dan prioritas penggunaan produk dari penyedia dengan kualifikasi usaha kecil serta koperasi.
Tenders also won by CV Kautsar Susilo Abadi
Authority
14 December 2022Supervisi Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Sungai Progo Hulu Dan Anak Sungainya Tahap IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
30 July 2022Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi Di Wadaslintang Saluran Sekunder Sub BedegolanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
27 February 2024Supervisi Peningkatan Prasarana Peningkatan Prasarana Air Baku Umbul Jumprit Kab TemanggungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 750,000,000
24 April 2019Supervisi Pembangunan Jaringan Air Baku Kawasan Perekonomian Terpadu (Kapet) Kab. Kulon Progo Tahap 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 744,981,000
25 January 2018Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Tuk KuningKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 740,000,000
29 March 2019Supervisi Pengendalian Banjir Kali Gunting Kab. Jombang;kab. JombangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 739,200,000
10 June 2016Inventarisasi Aset Irigasi Kota KediriULP Kota KediriRp 712,500,000
31 October 2016Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Setail Teknik Kab. BanyuwangiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 682,470,000
26 January 2021Supervisi Peningkatan Embung KetapangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 600,000,000
10 November 2017Penyusunan Penilaian Kinerja Dan Aknop Di. Riam Kanan, Di. Tapin Dan Di. Telaga Langsat Provinsi Kalimantan SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 560,000,000