URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI PEMELIHARAAN APLIKASI E-RETRIBUSI
DAN PAD LAINNYA
Jenis pekerjaan ini adalah Jasa Konsultansi Non Konstruksi untuk Pemeliharaan Aplikasi E-
Retribusi dan PAD Lainnya berlokasi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun.
Lingkup pekerjaan yaitu kegiatan - kegiatan yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa
pemenang Pemeliharaan Aplikasi E-Retribusi dan PAD Lainnya meliputi :
a. Perencanaan, meliputi assesment kebutuhan akan pemeliharaan aplikasi untuk kemudian
memahami permasalahan yang muncul dan mendefinisikannya untuk kemudian
dituangkan ke dalam rancangan pemeliharaan aplikasi dan pembuatan schedule
pelaksanaan yang memuat tahapan pekerjaan yang akan dilakukan
b. Perancangan, dengan memahami sistem sebelumnya dan kriteria - kriteria sistem yang
memerlukan pemeliharaan.
c. Pelaksanaan Pekerjaan, meliputi pemeliharaan aplikasi sesuai dengan hasil assesment
kebutuhan yang diperlukan oleh user dan schedule yang telah direncanakan
d. Implementasi, Implementasi sistem dapat dilakukan pemeliharaan sesuai dengan
rencana kebutuhan user dan bebas dari bug (error).
Hasil pekerjaan Pemeliharaan aplikasi E-Retribusi dan PAD Lainnya dituangkan dalam
laporan hasil pekerjaan yang terdiri dari :
a. Laporan Pendahuluan, merupakan laporan awal yang dibuat dalam rangka persiapan
pelaksanaan pekerjaan yang berisikan rencana kerja, ketersediaan data, metode
kerja/pendekatan, mobilisasi tenaga ahli/pendukung, jadwal kegiatan serta langkah-
langkah lainnya yang akan dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
b. Laporan akhir, berisi tentang laporan seluruh pekerjaan dari tahap awal sampai dengan
tahap penyerahan pekerjaan berupa hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024 Kode Rekening 5.02.04.2.01.0006 dengan Pagu
Dana sebesar Rp. 65.000.000,- (Enam Puluh Lima Juta Rupiah).
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan adalah 8,5 bulan.