Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Gedung BPBD (Lanjutan)
Hasil kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Gedung (lanjutan) BPBD Kabupaten Madiun ini adalah:
1. Tahap Konsep Perencanaan (penyiapan rencana teknis, konsep skematik rencana teknis,
laporan data dan informasi lapangan)
2. Tahap pra rencana teknis (gambar rencana tapak, gambar prarencana bangunan, perkiraan
biaya pembangunan, laporan perencanaan, garis besar rencana kerja dan syarat-syarat)
3. Tahap pengembangan rencana (rencana arsitektur, rencana struktur, rencana mekanikal-
elektrikal, garis besar spesifikasi teknis, perkiraan biaya)
4. Tahap rencana detail (gambar detail, RKS, BOQ, RAB dan laporan perencanaan)
5. Tahap pelelangan (gambar rencana, RKS, RAB, BOQ, laporan perencanaan)
6. Tahap pengawasan berkala.
Biaya pelaksanaan penyusunan Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Gedung (Lanjutan) BPBD Kabupaten
Madiun ini dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten Madiun yang tertuang dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 dengan pagu dana
yang di alokasikan sebesar Rp. 20.091.000,00.