Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10119385000
Date: 29 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Kecamatan Madiun
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 29,162,783
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 25,922,472
Winner (Pemenang): CV Berkah Mahajaya
NPWP: 09*1**8****21**0
RUP Code: 59041330
Work Location: Kecamatan Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Satuan Kerja   : Kecamatan Madiun                                         
Kegiatan       : PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH     
                                                                          
Sub Kegiatan   : Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor                    
                                                                          
Pekerjaan      : Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum                       
                                                                          
Sumber Dana    : APBD (PAD)                                               
                                                                          
Pagu Anggaran  : Rp. 29.162.783,- Tahun Anggaran 2025                     
                                                                          
                                                                          
DESKRIPSI PEKERJAAN :                                                     
                                                                          
     Untuk mendukung kelancaran pelayanan publik di lingkungan Kantor Kecamatan
                                                                          
Madiun, diperlukan tenaga pelayanan umum yang memiliki kemampuan komunikasi yang
baik, serta dapat menjalankan fungsi pelayanan awal kepada masyarakat. Salah satu posisi
                                                                          
strategis dalam hal ini adalah resepsionis, yang akan bertugas sebagai garda terdepan
                                                                          
dalam menerima, mengarahkan, dan memberikan informasi awal kepada tamu atau
masyarakat yang datang ke kantor.                                         
                                                                          
     Dalam menjalankan tugasnya, tenaga resepsionis diharapkan memiliki kemampuan
                                                                          
dasar pengoperasian komputer, mampu berkomunikasi secara efektif, serta memiliki sikap
                                                                          
disiplin, tanggung jawab, dan menjaga kerahasiaan informasi dengan baik. Dengan adanya
tenaga resepsionis dari pengadaan jasa pelayanan umum ini, diharapkan proses pelayanan
                                                                          
kepada masyarakat dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan profesional, sehingga
meningkatkan citra pelayanan publik di lingkungan Kantor Kecamatan.