Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Karyo Tani I Desa Cermo Kec.Kare, Karyo Tani II Desa Cermo Kec.Kare, Kelompok Tani Bodowaluh Asri Desa Cermo Kec. Kare Dan Kelompok Tani Tekat Makmur Desa Morang Kec.Kare

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10124399000
Date: 5 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 36,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 36,186,000
Winner (Pemenang): CV Wicaksono Putra Konsultan
NPWP: 09*7**9****46**0
RUP Code: 59209445
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
                                                                        
                            DESKRIPSI                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Karyo Tani I,
  Karyo Tani II, Bodowaluh Asri Desa Cermo dan Tekat Makmur Desa Morang Kecamatan
                                                                        
  Kare                                                                  
                                                                        
                                                                        
     Kabupaten Madiun mempunyai daerah yang sangat luas, yang sebagian besar
merupakan dataran rendah dan sebagian kecil selebihnya merupakan dataran tinggi dengan
                                                                        
elevasi antara El. 50,00 m - El. 200,00 m.                              
    Letak Kabupaten Madiun berbatasan langsung dengan :                 
                                                                        
    Sebelah Utara   : Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Bojonegoro          
    Sebelah Timur   : Kabupaten Nganjuk                                 
                                                                        
    Sebelah Selatan : Kabupaten Ponorogo                                
    Sebelah Barat   : Kabupaten Magetan                                 
          Mata pencaharian penduduknya sebagian besar bertumpu pada sektor
                                                                        
    pertanian. Untuk menunjang pendapatan para petani diperlukan sarana dan prasarana
    yang memadai baik.                                                  
                                                                        
          Ketersediaan fasilitas yang ada di Kabupaten Madiun belum bisa dimanfaatkan
    secara optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana yang mengalami
                                                                        
    kerusakan. Akibatnya kegiatan pun tidak bisa optimal sehingga sangat mempengaruhi
    kesejahteraan masyarakat.                                           
                                                                        
          Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten khususnya
    Dinas Pertanian dan Perikanan menyelenggarakan Perencanaan Perbaikan Sarana dan
                                                                        
    Prasarana Jalan Usaha Tani yang tidak dapat berfungsi secara optimal.
       Sedangkan tujuan Kegiatan Perencanaan ini adalah untuk membuat Rencana Teknis
                                                                        
   Perencanaan Jalan Usaha Tani sebagai referensi pelaksanaan pembangunan kontruksi.
   Sumber Dana            : APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.  
   Plafon Dana Perencanaan : Rp. 36.200.000,00 (Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus
                                                                        
                           Ribu Rupiah)                                 
   Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :         
                                                                        
   a. Standart Perencanaan Bangunan Jalan Usaha Tani                    
   b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku.                      
                                                                        
   c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan.
                                                                        
   Lingkup Kegiatan.                                                    
   Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :          
                                                                        
   1. Persiapan.                                                        
   2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan                       
                                                                        
                                                                        
                                                 Kerangka Acuan Kerja - 1
      PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
   3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :                        
                                                                        
     - Peta Lokasi Pekerjaan,                                           
     - Potongan memanjang,                                              
                                                                        
     - Potongan melintang,                                              
     - Pembuatan detail bangunan.                                       
                                                                        
     - Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.                        
   4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.                               
                                                                        
     - Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.                                
     - Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.                           
                                                                        
     - Pembuatan spesifikasi teknis.                                    
   5. Laporan Draft Final dan Final.                                    
                                                                        
     Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.   
     Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya.
   Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
                                                                        
   konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
   yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :        
                                                                        
   a. Rencana Kerja dan Syarat                                          
   b. Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK )                         
                                                                        
   c. Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy 
   Pekerjaan Perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30 (Tiga
                                                                        
   Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
   Adapun tenaga yang digunakan seorang Tenaga Ahli Muda (Team Leader) dan 1 (satu)
                                                                        
   orang tenaga administrasi minimal SLTA yang diharapkan dapat bekerja sama secara
   terpadu, dalam rangka upaya pencapaian sasaran secara optimal.       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                 Kerangka Acuan Kerja - 2
      PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                 Kerangka Acuan Kerja - 3