DESKRIPSI
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Tani
Makmur Desa Tapelan Kecamatan Balerejo, Kelompok Tani Ngudi
Mulyo Desa Tapelan Kecamatan Balerejo dan Kelompok Tani
Sulingmas Desa Kaliabu Kecamatan Mejayan
Lokasi : Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun
Tahun Anggaran : 2025
Kabupaten Madiun mempunyai daerah yang sangat luas, yang sebagian besar
merupakan dataran rendah dan sebagian kecil selebihnya merupakan dataran tinggi
dengan elevasi antara El. 50,00 m - El. 200,00 m.
Letak Kabupaten Madiun berbatasan langsung dengan :
Sebelah Utara : Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Bojonegoro
Sebelah Timur : Kabupaten Nganjuk
Sebelah Selatan : Kabupaten Ponorogo
Sebelah Barat : Kabupaten Magetan
Mata pencaharian penduduknya sebagian besar bertumpu pada sektor
pertanian. Untuk menunjang pendapatan para petani diperlukan sarana dan prasarana
yang memadai baik.
Ketersediaan fasilitas yang ada di Kabupaten Madiun belum bisa dimanfaatkan
secara optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana yang mengalami
kerusakan. Akibatnya kegiatan pun tidak bisa optimal sehingga sangat mempengaruhi
kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten khususnya
Dinas Pertanian dan Perikanan menyelenggarakan Perencanaan Perbaikan Sarana
dan Prasarana Jalan Usaha Tani yang tidak dapat berfungsi secara optimal.
Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini sebagai petunjuk Konsultan Perencana yang memuat
azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan dan diinterprestasikan
didalam melaksanakan tugas Perencanaan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga menghasilkan pekerjaan yang sesuai
dengan spesifikasi teknis yang diharapkan.
Sedangkan tujuannya adalah untuk membuat Rencana Teknis Perencanaan Jalan
Usaha Tani sebagai referensi pelaksanaan pembangunan kontruksi.
Sasaran untuk kegiatan ini adalah revitalisasi sarana atau prasarana yang sudah ada dan
tidak dapat berfungsi secara optimal dan dapat diperoleh data untuk pekerjaan
Perencanaan pembangunan/rehabillitasi agar dapat digunakan lagi sesuai dengan fungsi
dan kegunaannya.
Lokasi Kegiatan ini berada pada Kelompok Tani Tani Makmur Desa Tapelan Kec.Balerejo,
Kelompok Tani Ngudi Mulyo Ds.Tapelan Kec.Balerejo dan Kelompok Tani Sulingmas
Ds.Kaliabu Kec.Mejayan.
Sumber Dana : APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.
Plafon Dana Perencanaan : Rp. 65.000.000,00 (Enam Puluh Lima Juta Rupiah)
Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :
a. Standart Perencanaan Bangunan Jalan Usaha Tani
b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku.
c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan.
Lingkup Kegiatan ini meliputi:
1. Persiapan.
2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :
- Peta Lokasi Pekerjaan,
- Potongan memanjang,
- Potongan melintang,
- Pembuatan detail bangunan.
- Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.
4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.
- Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
- Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.
- Pembuatan spesifikasi teknis.
5. Laporan Draft Final dan Final.
Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :
a. Rencana Kerja dan Syarat
b. Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK )
c. Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy
Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa:
- SBU Kualifikasi Kecil RK001 KBLI 71102 keinsinyuran dan Konsultasi teknis YBDI
- Menyelenggarakan administrasi umum tentang kontrak kerja
- Melaksanakan survey, pengambilan data sertaperencanaan teknis pekerjaan
Jalan Usaha Tani
- Menerbitkan hasil perencanaan pekerjaan berupa dokumen perencanaan teknis
dan gambar secara detail dan perhitungan volume pekerjaan Jalan Usaha Tani
- Menyelenggarakan administrasi umum tentang kontrak kerja
- Melaksanakan survey, pengambilan data serta perencanaan teknis pekerjaan
rehabilitasi jaringan irigasi
- Menerbitkan hasil perencanaan pekerjaan berupa dokumen perencanaan teknis
dan gambar secara detail dan perhitungan volume pekerjaan rehabilitasi jaringan
irigasi
Pekerjaan Perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30
(Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh Tenaga Ahli yang berkompeten dan dapat bekerja
secara terpadu, dalam rangka upaya pencapaian sasaran secara optimal. Adapun tenaga
ahli yang akan dilibatkan dalam pekerjaan ini, adalah 1 (satu ) orang Tenaga Ahli Muda
Teknik Sipil Lulusan S1 Pengalaman Kerja minimal 2 tahun dan memiliki SKA Teknik Jalan,
1 (satu) orang Surveyor Minimal STM/Sederajat pengalaman kerja minimal 3 (tiga)
tahun, 1 (satu) orang Drafter.Lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM)/ sederajat dengan
pengalaman minimal 3 (tiga) tahun dalam bidang gambar trase jaringan irigasi dan
pelengkap serta 1 (satu) orang tenaga administrasi lulusan SLTA/Sederajat dengan
pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun.