Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Sejahtera IV Ds.Kaibon Kec.Geger, Kelompok Tani Madu Kismo Ds.Lembah Kec.Dolopo,kelompok Tani Tani Jaya Ds.Lembah Kec.Dolopo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10132958000
Date: 9 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 36,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 36,197,100
Winner (Pemenang): CV Indra Mulya Konsultan
NPWP: 04*9**4****21**0
RUP Code: 59292346
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
    DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                      
                                                                      
                          DESKRIPSI                                   
                                                                      
Pekerjaan    : Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani
                                                                      
              Sejahtera IV Desa Kaibon Kecamatan Geger, Kelompok Tani Madu
              Kismo Desa Lembah Kecamatan Dolopo dan Kelompok Tani Tani
                                                                      
              Jaya Desa Lembah Kecamatan Dolopo.                      
Lokasi       : Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun         
                                                                      
Tahun Anggaran : 2025                                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
        Mata pencaharian penduduk Kabupaten Madiun sebagian besar bertumpu pada
                                                                      
 sektor pertanian. Untuk menunjang pendapatan para petani diperlukan sarana dan
 prasarana yang memadai. Ketersediaan fasilitas yang ada di Kabupaten Madiun belum
 bisa dimanfaatkan secara optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana yang
                                                                      
 mengalami kerusakan. Akibatnya kegiatan pun tidak bisa optimal sehingga sangat
 mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.                               
                                                                      
 Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas
 Pertanian dan Perikanan menyelenggarakan Perencanaan Perbaikan Sarana dan
                                                                      
 Prasarana Jalan Usaha Tani yang tidak dapat berfungsi secara optimal.
 Adapun tujuan dari kegiatan adalah untuk membuat Rencana Teknis Perencanaan Jalan
                                                                      
 Usaha Tani sebagai referensi pelaksanaan pembangunan kontruksi.      
     Maksud dari kegiatan diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan
                                                                      
 tugasnya dengan baik sehingga menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi
 teknis yang diharapkan sebagai referensi pelaksanaan pembangunan kontruksi.
 Kegiatan Perencanaan ini berada di Kelompok Tani Sejahtera IV Ds.Kaibon Kec.Geger,
                                                                      
 Kelompok Tani Madu Kismo Desa Lembah Kec.Dolopo dan Kelompok Tani Tani Jaya Desa
 Lembah Kecamatan Dolopo.                                             
                                                                      
 Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :         
 a. Standart Perencanaan Bangunan Jalan Usaha Tani                    
                                                                      
 b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku.                      
 c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan.
                                                                      
 Lingkup Kegiatan.                                                    
                                                                      
 Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :          
 1. Persiapan.                                                        
                                                                      
 2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan                       
 3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :                        
                                                                      
   - Peta Lokasi Pekerjaan,                                           
   - Potongan memanjang,                                              
                                                                      
                                                                      
                                               Kerangka Acuan Kerja - 1
    PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
    DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                      
   - Potongan melintang,                                              
                                                                      
   - Pembuatan detail bangunan.                                       
   - Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.                        
                                                                      
 4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.                               
   - Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.                                
                                                                      
   - Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.                           
   - Pembuatan spesifikasi teknis.                                    
                                                                      
 5. Laporan Draft Final dan Final.                                    
   Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.   
                                                                      
   Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya.
 Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
                                                                      
 konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
 yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :        
 a. Rencana Kerja dan Syarat                                          
                                                                      
 b. Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK )                         
 c. Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy 
                                                                      
 Semua Laporan ini dibuat rangkap secukupnya.                         
 Dalam pelaksanaan pekerjaan konsultan menunjuk tenaga dalam pekerjaan ini, mampu
                                                                      
 dan bertanggung jawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian
 yang dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggung
                                                                      
 jawab seorang Tenaga Ahli Muda (Team Leader) Tenaga Ahli Muda S1 Teknik Sipil dan
 memiliki SKA Ahli Muda Teknik Jalan pengalaman minimal 2 tahun dan 1 (satu) orang
                                                                      
 tenaga administrasi minimal SLTA yang diharapkan dapat bekerja sama secara terpadu,
 dalam rangka upaya pencapaian sasaran secara optimal.                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                              Staf                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                               Kerangka Acuan Kerja - 2