Beban Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Rukun Makmur Desa Dolopo Kec. Dolopo, Kelompok Tani Balerejeki Desa Pucanganom Kec.Kebonsari Dan Kelompok Tani Cempoko Puro Desa Bacem Kec.Kebonsari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10139092000
Date: 15 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 36,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 36,141,600
Winner (Pemenang): CV Reksa Bumi Konsultan
NPWP: 05*8**3****46**0
RUP Code: 59292772
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
                                                                        
                            DESKRIPSI                                   
                                                                        
  Pekerjaan    : Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Rukun
                                                                        
                Makmur Desa Dolopo Kec.Dolopo, Kelompok Tani Balerejeki Desa
                Pucanganom Kec.Kebonsari, dan Kelompok Tani Cempokopuro Ds.
                                                                        
                Bacem Kec.Kebonsari                                     
                                                                        
  Lokasi       : Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun         
  Tahun Anggaran : 2025                                                 
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
                                                                        
          Ketersediaan fasilitas yang ada di Kabupaten Madiun belum bisa dimanfaatkan
                                                                        
   secara optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan.
   Akibatnya kegiatan pun tidak bisa optimal sehingga sangat mempengaruhi kesejahteraan
                                                                        
   masyarakat.                                                          
         Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas
   Pertanian dan Perikanan menyelenggarakan Perencanaan Perbaikan Sarana dan
                                                                        
   Prasarana Jalan Usaha Tani yang tidak dapat berfungsi secara optimal. Dari kegiatan ini
   diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga
                                                                        
   menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang diharapkan dan bisa
   dijadikan sebagai referensi pelaksanaan pembangunan kontruksi.       
                                                                        
   Lokasi Kegiatan ini berada di Kelompok Tani Rukun Makmur Desa Dolopo Kec.Dolopo,
   Kelompok Tani Balerejeki Desa Pucanganom Kec.Kebonsari, dan Kelompok Tani
                                                                        
   Cempokopuro Ds. Bacem Kec.Kebonsari                                  
   Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :         
                                                                        
   a. Standart Perencanaan Bangunan Jalan Usaha Tani                    
   b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku.                      
                                                                        
   c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan.
   Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :          
                                                                        
   1. Persiapan.                                                        
   2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan                       
                                                                        
   3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :                        
     - Peta Lokasi Pekerjaan,                                           
                                                                        
     - Potongan memanjang,                                              
     - Potongan melintang,                                              
     - Pembuatan detail bangunan.                                       
                                                                        
     - Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.                        
   4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                 Kerangka Acuan Kerja - 1
      PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
     - Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.                                
                                                                        
     - Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.                           
     - Pembuatan spesifikasi teknis.                                    
                                                                        
   5. Laporan Draft Final dan Final.                                    
     Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.   
                                                                        
     Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya.
   Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
                                                                        
   konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
   yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :        
                                                                        
   a. Rencana Kerja dan Syarat                                          
   b. Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK )                         
                                                                        
   c. Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy 
   Semua Laporan ini dibuat rangkap secukupnya.                         
   Pekerjaan Perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30 (Tiga
                                                                        
   Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
   Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan
                                                                        
   bertanggung jawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian yang
   dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggung jawab
                                                                        
   seorang Tenaga Ahli Muda Lulusan S1 Teknik Sipil Pengalaman Minimal 2 tahun dan
   memiliki SKA Ahli Muda Teknik jalan dan 1 (satu) orang tenaga administrasi minimal SLTA
                                                                        
   yang diharapkan dapat bekerja sama secara terpadu, dalam rangka upaya pencapaian
   sasaran secara optimal.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                Analis PSP                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                Staf                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                 Kerangka Acuan Kerja - 2