PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
DESKRIPSI
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Rukun
Makmur Desa Dolopo Kec.Dolopo, Kelompok Tani Balerejeki Desa
Pucanganom Kec.Kebonsari, dan Kelompok Tani Cempokopuro Ds.
Bacem Kec.Kebonsari
Lokasi : Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun
Tahun Anggaran : 2025
1. Latar Belakang
Ketersediaan fasilitas yang ada di Kabupaten Madiun belum bisa dimanfaatkan
secara optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan.
Akibatnya kegiatan pun tidak bisa optimal sehingga sangat mempengaruhi kesejahteraan
masyarakat.
Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas
Pertanian dan Perikanan menyelenggarakan Perencanaan Perbaikan Sarana dan
Prasarana Jalan Usaha Tani yang tidak dapat berfungsi secara optimal. Dari kegiatan ini
diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga
menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang diharapkan dan bisa
dijadikan sebagai referensi pelaksanaan pembangunan kontruksi.
Lokasi Kegiatan ini berada di Kelompok Tani Rukun Makmur Desa Dolopo Kec.Dolopo,
Kelompok Tani Balerejeki Desa Pucanganom Kec.Kebonsari, dan Kelompok Tani
Cempokopuro Ds. Bacem Kec.Kebonsari
Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :
a. Standart Perencanaan Bangunan Jalan Usaha Tani
b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku.
c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan.
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :
1. Persiapan.
2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :
- Peta Lokasi Pekerjaan,
- Potongan memanjang,
- Potongan melintang,
- Pembuatan detail bangunan.
- Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.
4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.
Kerangka Acuan Kerja - 1
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
- Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
- Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.
- Pembuatan spesifikasi teknis.
5. Laporan Draft Final dan Final.
Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.
Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya.
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :
a. Rencana Kerja dan Syarat
b. Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK )
c. Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy
Semua Laporan ini dibuat rangkap secukupnya.
Pekerjaan Perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30 (Tiga
Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan
bertanggung jawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian yang
dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggung jawab
seorang Tenaga Ahli Muda Lulusan S1 Teknik Sipil Pengalaman Minimal 2 tahun dan
memiliki SKA Ahli Muda Teknik jalan dan 1 (satu) orang tenaga administrasi minimal SLTA
yang diharapkan dapat bekerja sama secara terpadu, dalam rangka upaya pencapaian
sasaran secara optimal.
Analis PSP
Staf
Kerangka Acuan Kerja - 2