Jasa Konsultasi Pengawasan Pemeliharaan Gedung Kampung Pesilat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10141652000
Date: 16 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 12,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 12,398,700
Winner (Pemenang): CV Karya Tuju Satu
NPWP: 07*0**9****21**0
RUP Code: 58947992
Work Location: Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                        
                 PEKERJAAN     KONSTRUKSI                               
                                                                        
1. Nama Pekerjaan    : Jasa Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Gedung  
                                                                        
                       Kampung Pesilat                                  
2. Nilai Total HPS   : Rp. 12.400.000,00 ( Dua Belas Juta Empat Ratus Ribu
                                                                        
                       Rupiah )                                         
3. Sumber Dana       : Dana Transfer Umum – Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran
                                                                        
                       2025                                             
4. Lingkup Pekerjaan : 1) SMKK                                          
                                                                        
Pengawasan             2) Pekerjaan Perbaikan Pintu Jendela             
                       3) Pekerjaan Instalasi Listrik                   
                                                                        
                       4) Pekerjaan Pengecatan dan Lainnya              
                       5) Pekerjaan KM/WC                               
                                                                        
5. Lokasi Pekerjaan  : Gedung Kampung Pesilat ,Kabupaten Madiun         
                                                                        
6. Jangka Waktu Pengawasan : 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal SPMK
                                                                        
7. Bahan Bangunan Konstruksi : Sesuai pada Dokumen Spesifikasi Teknis dan Gambar
                                                                        
dan Gambar                                                              
8. Output Pekerjaan  : Bangunan Gedung sesuai dengan Spesifikasi teknis dan
                                                                        
                       Gambar                                           
9. Tingkat Resiko Keselamatan : Resiko Keselamatan Konstruksi Kecil     
Konstruksi                                                              
                                                                        
10.Identifikasi Resiko : Penyedia menyiapkan penjelasan Manajemen Resiko serta
                       penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan
                                                                        
                       identifikasi bahayanya dibawah ini :             
                        No.   Uraian Pekerjaan Identifikasi bahaya      
                                                                        
                        1.  Pekerjaan Pengecatan Cat memiliki bau yang  
                                            sangat menyengat. Bila      
                                                                        
                                            terhirup dapat              
                                            mengakibatkan gangguan      
                                                                        
                                            pernafasan pekerja.         
11.Kriteria Kinerja Produk : Bangunan Gedung yang memenuhi kriteria : berfungsi
                                                                        
(Output Performance)   dengan baik, sesuai dengan tujuan perencanaan, memiliki
                       keandalan dan daya tahan bangunan yang tinggi serta
                                                                        
                       memenuhi aspek keindahan.                        
Uraian singkat dan ruang ligkup pekerjaan fisik konstruksi sebagai berikut :
                                                                        
URAIAN SINGKAT                                                          
                                                                        
        Tujuan dan sasaran dalam pekerjaan pengawasan, diharapakan dapat menghasilkan
                                                                        
    keluaran yang ada dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, sehingga berdaya guna efisien dalam
    proses pelaksanaan, antara lain mencakup:                           
                                                                        
    a. Mengawasi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh kontraktor untuk menjaga kesesuaian
                                                                        
       antara perencanaan dan pelaksana sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam bestek.
    b. Mengawasi kelancaran pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor yang
                                                                        
       menyangkut kualitas, kuantitas, biaya dan waktu ketepatan pekerjaan sehingga dicapai
       wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan dokumen pelaksanaan dan
                                                                        
       menyelesaikan administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan dilapangan sehingga
       dapat diterima baik oleh semua pihak.                            
                                                                        
                                                                        
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                 
                                                                        
  1. Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan teknis                       
                                                                        
  2. Pemantauan Kemajuan Fisik                                          
  3. Rapat Koordinasi Bulanan                                           
                                                                        
  4. Pemantauan dan Pengawasan Kualitas dan Kuantitas                   
  5. Pemantauan Pembuatan Monthly Certificate (MC)                      
                                                                        
  6. Contract Change Order (CCO) dan Addendum