PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
DDEESSKKRRIIPPSSII
JJAASSAA KKOONNSSUULLTTAANNSSII PPEERREENNCCAANNAAAANN KKOONNTTRRUUKKSSII SSAALLUURRAANN
IIRRIIGGAASSII PPEERRPPIIPPAAAANN
DDIINNAASS PPEERRTTAANNIIAANN DDAANN PPEERRIIKKAANNAANN KKAABBUUPPAATTEENN MMAADDIIUUNN
TTAAHHUUNN AANNGGGGAARRAANN 22002255
PPeekkeerrjjaaaann :: Jasa Konsultansi Perencanaan Kontruksi Saluran Irigasi Perpipaan
LLookkaassii :: DDiinnaass PPeerrttaanniiaann ddaann PPeerriikkaannaann KKaabbuuppaatteenn MMaaddiiuunn
TTaahhuunn AAnnggggaarraann :: 22002255
1. Latar Belakang
Air merupakan faktor penting dalam budidaya pertanian, tanpa adanya
ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh
dan berproduksi secara optimal. Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat
dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air
tidak merata sepanjang waktu dan setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam
waktu-waktu tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan,
serta masih banyak lokasi pertanaman yang berada diluar sistem daerah irigasi di
mana distribusi airnya belum dikelola secara teratur. Kondisi ini menyebabkan
intensitas pertanaman menjadi terbatas pada setiap tahunnya.
Kabupaten Madiun merupakan merupakan salah satu lumbung pangan di
Jawa Timur bagian barat alam rangka meningkatkan produksi tanaman Pangan,
Dinas Pertanian dan Perikanan melaksanakan kegiatan Pembangunan Prasarana
Pertanian berupa Saluran Irigasi Perpipaan di wilayah sentra dan pengembangan
tanaman pangan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini diperlukan perencanaan untuk
mengoptimalkan semua sumber daya dan mendapatkan hasil konstruksi sesuai
tujuan dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan perencanaan ini adalah sebagai petunjuk Konsultan
Perencana yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan
dan diinterprestasikan didalam melaksanakan tugas Perencanaan ini.dan diharapkan
Konsultan Perencana dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga
menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
3. Lokasi Pekerjaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Lima Lokasi Kelompok Tani sebagai berikut :
- Kelompok Tani Citra Tani Desa Bandungan Kecamatan Saradan
- Gapoktan Sugihwaras Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan
- Gapoktan Sukosari Desa Sukosari Kecamatan Dagangan
- Kelompok Tani Ngudi Rahayu III Desa Kepet Kecamatan Dagangan
4. Standar Teknis.
Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :
a. Standart Perencanaan Saluran Irigasi Perpipaan
b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku
c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
5. Lingkup Kegiatan.
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :
1. Persiapan.
2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :
- Peta Lokasi Pekerjaan,
- Potongan memanjang,
- Potongan melintang,
- Pembuatan detail bangunan.
- Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.
4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.
- Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
- Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.
- Pembuatan spesifikasi teknis.
5. Laporan Draft Final dan Final.
Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.
Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya.
6. Keluaran.
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran
laporan yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :
- Rencana Kerja dan Syarat
- Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK )
- Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy
7. Waktu Penyelesaian Kegiatan.
Pekerjaan Perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30
(Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
8. Personil.
Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan
bertanggung jawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian
yang dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh Tenaga Ahli yang
berkompeten dan dapat bekerja secara terpadu, dalam rangka upaya pencapaian
sasaran secara optimal. Adapun tenaga ahli yang akan dilibatkan dalam pekerjaan ini,
adalah 1 (satu ) orang Tenaga Ahli Muda Teknik Sipil Lulusan S1 Pengalaman Kerja
minimal 2 tahun dan memiliki SKA Sumber Daya Air, dan 1 (satu) orang tenaga
administrasi lulusan SLTA/Sederajat dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun.