PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
DDEESSKKRRIIPPSSII
JJAASSAA KKOONNSSUULLTTAANNSSII PPEERREENNCCAANNAAAANN
RREEHHAABBIILLIITTAASSII JJAARRIINNGGAANN IIRRIIGGAASSII TTEERRSSIIEERR
PPeekkeerrjjaaaann :: Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier
Kelompok Tani Cangkring I Desa Simo Kec Balerejo dan
Kelompok Tani Lestari Agung Desa Balerejo Kec.Balerejo
LLookkaassii :: DDiinnaass PPeerrttaanniiaann ddaann PPeerriikkaannaann KKaabbuuppaatteenn MMaaddiiuunn
TTaahhuunn AAnnggggaarraann :: 22002255
1. Latar Belakang
Air merupakan faktor penting dalam budidaya pertanian, tanpa adanya
ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh
dan berproduksi secara optimal. Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat
dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air tidak
merata sepanjang waktu dan setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam waktu-
waktu tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, serta
masih banyak lokasi pertanaman yang berada diluar sistem daerah irigasi di mana
distribusi airnya belum dikelola secara teratur. Kondisi ini menyebabkan intensitas
pertanaman menjadi terbatas pada setiap tahunnya.
Oleh karena itulah Rehabilitasi jaringan Irigasi Tersier di Kabupaten Madiun
sangat dibutuhkan guna membantu petani untuk budidaya tanaman khususnya dalam
pemenuhan kebutuhan air. Air irigasi memegang peranan penting dalam mendukung
keberhasilan budidaya tanaman, agar tanaman dapat tumbuh secara optimal. Secara
alami kebutuhan air dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Adanya
kerusakan pada bangunan irigasi dan kondisi iklim saat ini banyak mengalami
perubahan sehingga ketersediaan air dirasakan mengalami penurunan. Alternatif
peningkatan penyediaan air sebagai air irigasi untuk pertanian, dapat dilakukan
melalui rehabilitasi saluran irigasi tersier yang mengalami kebocoran dan kerusakan.
Kerangka Acuan Kerja Kegiatan ini disusun untuk memberikan panduan/acuan agar
pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Infrastruktur Pertanian
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
2. Maksud dan Tujuan
Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan bertujuan agar Konsultan Perencana
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga menghasilkan pekerjaan yang
sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
3. Lokasi Pekerjaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 2 (Dua) Lokasi Kelompok Tani sebagai berikut :
- Kelompok Tani Cangkring I Desa Simo Kec.Balerejo dan
- Kelompok Tani Lestari Agung Desa Balerejo Kec.Balerejo
4. Standar Teknis.
Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :
a. Standart Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku
c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
5. Lingkup Kegiatan.
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :
1. Persiapan.
2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :
- Peta Lokasi Pekerjaan,
- Potongan memanjang,
- Potongan melintang,
- Pembuatan detail bangunan.
- Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.
4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.
- Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
- Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.
- Pembuatan spesifikasi teknis.
5. Laporan Draft Final dan Final.
Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.
Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya.
6. Keluaran.
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran
laporan yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :
- Rencana Kerja dan Syarat
- Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK )
- Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy
7. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan.
Pekerjaan Perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30
(Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
8. Personil.
Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan
bertanggung jawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian
yang dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh Tenaga Ahli yang
berkompeten dan dapat bekerja secara terpadu, dalam rangka upaya pencapaian
sasaran secara optimal. Adapun tenaga ahli yang akan dilibatkan dalam pekerjaan ini,
adalah 1 (satu ) orang Tenaga Ahli Muda Teknik Sipil Lulusan S1 Pengalaman Kerja
minimal 2 tahun dan memiliki SKA Sumber Daya Air, dan 1 (satu) orang tenaga
administrasi lulusan SLTA/Sederajat dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun.