Beban Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi Jaringan Irigasi Kelompok Tani Cangkring I Desa Simo Kec Balerejo Dan Kelompok Tani Lestari Agung Desa Balerejo Kec.Balerejo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10158630000
Date: 26 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 36,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 36,130,500
Winner (Pemenang): CV Wicaksono Putra Konsultan
NPWP: 09*7**9****46**0
RUP Code: 59541866
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
    DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                         DDEESSKKRRIIPPSSII                           
                                                                      
             JJAASSAA KKOONNSSUULLTTAANNSSII PPEERREENNCCAANNAAAANN   
          RREEHHAABBIILLIITTAASSII JJAARRIINNGGAANN IIRRIIGGAASSII TTEERRSSIIEERR
                                                                      
                                                                      
PPeekkeerrjjaaaann :: Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier
                Kelompok Tani Cangkring I Desa Simo Kec Balerejo dan  
                Kelompok Tani Lestari Agung Desa Balerejo Kec.Balerejo
LLookkaassii :: DDiinnaass PPeerrttaanniiaann ddaann PPeerriikkaannaann KKaabbuuppaatteenn MMaaddiiuunn
                                                                      
TTaahhuunn AAnnggggaarraann :: 22002255                               
                                                                      
1. Latar Belakang                                                     
         Air merupakan faktor penting dalam budidaya pertanian, tanpa adanya
   ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh
   dan berproduksi secara optimal. Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat
                                                                      
   dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air tidak
   merata sepanjang waktu dan setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam waktu-
   waktu tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, serta
   masih banyak lokasi pertanaman yang berada diluar sistem daerah irigasi di mana
   distribusi airnya belum dikelola secara teratur. Kondisi ini menyebabkan intensitas
   pertanaman menjadi terbatas pada setiap tahunnya.                  
         Oleh karena itulah Rehabilitasi jaringan Irigasi Tersier di Kabupaten Madiun
   sangat dibutuhkan guna membantu petani untuk budidaya tanaman khususnya dalam
                                                                      
   pemenuhan kebutuhan air. Air irigasi memegang peranan penting dalam mendukung
   keberhasilan budidaya tanaman, agar tanaman dapat tumbuh secara optimal. Secara
   alami kebutuhan air dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Adanya
   kerusakan pada bangunan irigasi dan kondisi iklim saat ini banyak mengalami
   perubahan sehingga ketersediaan air dirasakan mengalami penurunan. Alternatif
   peningkatan penyediaan air sebagai air irigasi untuk pertanian, dapat dilakukan
                                                                      
   melalui rehabilitasi saluran irigasi tersier yang mengalami kebocoran dan kerusakan.
   Kerangka Acuan Kerja Kegiatan ini disusun untuk memberikan panduan/acuan agar
   pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Infrastruktur Pertanian
   Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
                                                                      
2. Maksud dan Tujuan                                                  
      Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan bertujuan agar Konsultan Perencana
   dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga menghasilkan pekerjaan yang
   sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.                        
3. Lokasi Pekerjaan                                                   
   Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 2 (Dua) Lokasi Kelompok Tani sebagai berikut :
   -  Kelompok Tani Cangkring I Desa Simo Kec.Balerejo dan            
                                                                      
   -  Kelompok Tani Lestari Agung Desa Balerejo Kec.Balerejo          
4. Standar Teknis.                                                    
                                                                      
   Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :       
   a. Standart Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi              
   b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku                     
   c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan
    PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
    DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                      
5. Lingkup Kegiatan.                                                  
                                                                      
   Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :        
                                                                      
   1. Persiapan.                                                      
                                                                      
   2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan                     
   3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :                      
                                                                      
      -  Peta Lokasi Pekerjaan,                                       
      -  Potongan memanjang,                                          
                                                                      
      -  Potongan melintang,                                          
                                                                      
      -  Pembuatan detail bangunan.                                   
      -  Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.                    
                                                                      
   4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.                             
      -  Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.                            
                                                                      
      -  Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.                       
                                                                      
      -  Pembuatan spesifikasi teknis.                                
   5. Laporan Draft Final dan Final.                                  
      Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.
                                                                      
      Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya.
                                                                      
6. Keluaran.                                                          
   Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
                                                                      
   konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran
   laporan yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :
   - Rencana Kerja dan Syarat                                         
   - Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK )                        
                                                                      
   - Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy
7. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan.                                
   Pekerjaan Perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30
   (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
8. Personil.                                                          
   Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan
                                                                      
   bertanggung jawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian
   yang dikuasainya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh Tenaga Ahli yang
   berkompeten dan dapat bekerja secara terpadu, dalam rangka upaya pencapaian
   sasaran secara optimal. Adapun tenaga ahli yang akan dilibatkan dalam pekerjaan ini,
   adalah 1 (satu ) orang Tenaga Ahli Muda Teknik Sipil Lulusan S1 Pengalaman Kerja
   minimal 2 tahun dan memiliki SKA Sumber Daya Air, dan 1 (satu) orang tenaga
   administrasi lulusan SLTA/Sederajat dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun.