Satuan Kerja : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kegiatan : Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah
Sub Kegiatan : Pembinaan Penatausahaan Keuangan Pemerintah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Belanja Penyelenggaraan Acara
Sumber Dana : APBD (DBH)
Pagu Anggaran : Rp. 116.550.000,-
Tahun Anggaran 2025
DESKRIPSI PEKERJAAN :
Pekerjaan Belanja Belanja Penyelenggaraan Acara pada kegiatan
Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah Sub Kegiatan Pembinaan
Penatausahaan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun meliputi sewa uang dan
perlengkapan, makanan dan minuman, peralatan, dan seminar kit.
Maksud dari kegiatan pengadaan belanja jasa penyelenggara acara ini
adalah terlaksananya kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah
melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).