Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10171122000
Date: 3 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 116,550,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 66,600,000
Winner (Pemenang): CV Delta Plus
NPWP: 04*2**5****21**0
RUP Code: 59580914
Work Location: caruban - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Satuan Kerja : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah               
Kegiatan     : Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah         
                                                                        
Sub Kegiatan : Pembinaan    Penatausahaan   Keuangan     Pemerintah     
               Kabupaten/Kota                                           
                                                                        
Pekerjaan    : Belanja Penyelenggaraan Acara                            
                                                                        
Sumber Dana  : APBD (DBH)                                               
                                                                        
Pagu Anggaran : Rp. 116.550.000,-                                       
                                                                        
Tahun Anggaran 2025                                                     
                                                                        
                                                                        
DESKRIPSI PEKERJAAN :                                                   
                                                                        
     Pekerjaan Belanja Belanja Penyelenggaraan Acara pada  kegiatan     
                                                                        
Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah Sub Kegiatan Pembinaan 
                                                                        
Penatausahaan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Badan Pengelolaan   
Keuangan dan  Aset Daerah Kabupaten Madiun  meliputi sewa uang dan      
                                                                        
perlengkapan, makanan dan minuman, peralatan, dan seminar kit.          
                                                                        
     Maksud dari kegiatan pengadaan belanja jasa penyelenggara acara ini
                                                                        
adalah terlaksananya kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah     
melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).