U R A IA N SIN G K A T PEK ERJAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR
PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG KANTOR KECAMATAN GEGER
Jenis pekerjaan ini adalah Konstruksi untuk Pemeliharaan/Rehap Gedung Kantor Kecamatan
Geger berlokasi di Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, lingkup pekerjaan yaitu Pemeliharaan
Plafon dan Pengecatan yang sesuai standar kelayakan dengan memperhatikan kaidah SNI
/peraturan yang ada..
Kegiatan konstruksi ini berpedoman pada teknis pembangunan bangunan gedung negara
sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor :
22/PRT/M/2018 Bagian Ketiga Perencanaan Teknis Pasal 47, perencanaan teknis meliputi
perencanaan baru dilakukan dengan penyusunan rencana teknis.
Produk /Keluaran adalah Gambar Denah dan Tampak ; Volume Pekerjaan yang tertuang
dalam BOQ dan RAB; Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang memuat Spesifikasi Teknis Pekerjaan
serta beberapa output yang telah dituangkan dalam KAK.
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 Kode Rekening
7.01.01.2.09.0009.5.2.03.01.01.0001 dengan Pagu Dana sebesar Rp 100.000.000 (Seratus
juta). Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan adalah 45 hari kalender.