Beban Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Pembangunan Irigasi Perpipaan (Dbhcht)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10240144000
Date: 7 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 43,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 43,384,350
Winner (Pemenang): CV Pythagoras Konsultan
NPWP: 08*1**6****21**0
RUP Code: 55586072
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
                                                                        
                            DDEESSKKRRIIPPSSII                          
                                                                        
PPeekkeerrjjaaaann :: JJaassaa KKoonnssuullttaannssii PPeennggaawwaassaann PPeemmbbaanngguunnaann SSaalluurraann IIrriiggaassii PPeerrppiippaaaann
IInnssttaannssii :: DDiinnaass PPeerrttaanniiaann ddaann PPeerriikkaannaann KKaabbuuppaatteenn MMaaddiiuunn
TTaahhuunn AAnnggggaarraann :: 22002255                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
                                                                        
          Ketersediaan Jaringan Irigasi yang ada di Kabupaten Madiun belum bisa
    dimanfaatkan secara optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana Pertanian yang
                                                                        
    mengalami kerusakan. Akibatnya kegitan pun tidak bisa optimal sehingga sangat
    mempengaruhi kesejahteraan masyarakat terutama yang menggantungkan hidupnya
    sebagai petani.                                                     
          Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas
    Pertanian dan Perikanan menyelenggarakan Pengawasan kontruksi Saluran Irigasi
    Perpipaan agar dapat berfungsi secara optimal.                      
                                                                        
                                                                        
2.  Maksud dan Tujuan                                                   
       Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai petunjuk Konsultan Pengawas agar dapat
   melaksanakan tugasnya dengan baik untuk dapat menghasilkan pekerjaan yang sesuai
   dengan spesifikasi teknis yang diharapkan oleh Pemberi Tugas.        
                                                                        
       Sedangkan tujuannya adalah untuk membuat Rencana Teknis Pengawasan kontruksi
   saluran Irigasi Perpipaan sebagai referensi pelaksanaan pembangunan kontruksi.
3.  Sasaran                                                             
                                                                        
        Sasaran untuk kegiatan ini adalah revitalisasi yang sudah ada, khususnya
    rehabilitasi saluran Irigasi yang sudah tidak dapat berfungsi secara optimal dan dapat
    diperoleh data untuk pekerjaan Pengawasan kontruksi saluran Irigasi perpipaan agar
    dapat digunakan untuk pengembangan dan optimalisasi pemanfataan air permukaan
    dalam rangka meningkatkan ketersediaan air sebagai suplesi pada lahan pertanian dan
    perkebunan.                                                         
                                                                        
4.  Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
    Kelompok Tani Makmur Pangan Desa Kepel Kec.Kare, Kelompok Tani Niti Utomo Desa Bolo
    Kec.Kare,Kelompok Tani Swa Usaha Desa Klangon Kec.Saradan, Kelompok Tani Bangun
                                                                        
    Karso Desa Klangon Kec.Saradan dan Kelompok Tani Wilis Sumber Mulyo Desa Ngranget
    Kecamatan Dagangan                                                  
5.  Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Sumber Dana           : APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.  
    Plafon Dana Pengawasan : Rp. 43.400.000,00 (Empat Puluh Tiga Empat Ratus Ribu
                           Rupiah)                                      
                                                                        
6. Standar Teknis.                                                      
   Standar Teknis yang digunakan dalam Pengawasan ini adalah :          
   a. Standart Pengawasan Bangunan Jaringan Irigasi                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                  Kerangka Acuan Kerja - 1
      PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
   b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku                       
   c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan
7. Lingkup Kegiatan.                                                    
                                                                        
   Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :          
   a. Persiapan                                                         
      Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja         
   b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan                       
      Pengukuran dan pengumpulan data                                  
   c. Pengolahan data                                                   
                                                                        
      Pengolahan data lapangan                                         
      Mebuat rencana laporan progres mingguan, bulanan                 
   d. Laporan Akhir                                                     
      Pembuatan laporan akhir yang berisi :                            
       1. Foto kegiatan pelaksanaan                                     
       2. Back up data kegiatan                                         
       3. Laporan mingguan                                              
                                                                        
       4. Laporan bulanan                                               
       5. Data perubahan kegiatan (CCO)                                 
   e. Penyerahan hasil pengawasan sebagai keluaran.                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
8. Keluaran.                                                            
   Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan konsisten
   serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan yang harus
   diserahkan oleh Konsultan adalah laporan akhir yang dibuat rangkap 3.
                                                                        
9. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan.                                  
   Pekerjaan Pengawasan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 90
   (Sembilan puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
                                                                        
10. Personil.                                                           
   Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan bertanggung
   jawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian yang dikuasainya.
                                                                        
   Seluruh pekerjaan dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggung jawab seorang inspektur
   dan diharapkan dapat bekerja sama secara terpadu, dalam rangka upaya pencapaian sasaran
   secara optimal. Sesuai dengan klasifikasi dan keahliannya masing-masing, spesifikasi
   persyaratan yang harus dimiliki oleh tenaga pelaksana dalam pekerjaan ini, adalah sebagai
   berikut :                                                            
   a. Tenaga Ahli Inti                                                  
     1. Team Leader                                                     
       Seorang Sarjana (S1) Teknik Sipil dengan pengalaman kerja profesional sedikitnya 3
                                                                        
       (Tiga) tahun dalam perencanaan Bangunan Sumber Daya Air. Pemimpin Tim harus
       berfungsi sebagai pemimpin ahli desain yang harus mengkoordinir pekerjaan dan
       menentukan standart yang seragam untuk perencanaan yang dilakukan anggota tim.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                  Kerangka Acuan Kerja - 2
      PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
   b. Tenaga Penunjang                                                  
     1. Inspector                                                       
       Seorang (SLTA Atau STM) dengan pengalaman kerja profesional sedikitnya 3 (tiga)
       tahun dalam Pengawasan bangunan Irigasi dan Pengawasan konstruksi Bangunan
       Irigasi dan bangunan pelengkap dengan tugas sebagai berikut :    
       -   Merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan semua kegiatan dan personil
           yang terlibat dalam pekerjaan ini sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan
                                                                        
           baik serta mencapai hasil yang diharapkan.                   
       -   Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan, baik dalam tahap pengumpulan
           data,                                                        
           pengolahan dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan pekerjaan.
       -   Merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam pekerjaan yang
           mencakup                                                     
           Pengawasan struktur serta memberikan masukan kepada tenaga ahli lainnya yang
           terkait.                                                     
                                                                        
11. Laporan.                                                            
   Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah ditanggapi
   dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama.
                                                                        
   Laporan Akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai.          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         Analis PSP                     
                                                                        
                                         Staf                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                  Kerangka Acuan Kerja - 3