Beban Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Pembangunan Jalan Usaha Tani (Dbhcht)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10242998000
Date: 8 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 12,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 12,399,810
Winner (Pemenang): CV Permata Air Buana
NPWP: 04*0**6****21**0
RUP Code: 59956881
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
                            DDEESSKKRRIIPPSSII                          
                                                                        
                                                                        
PPeekkeerrjjaaaann :: JJaassaa KKoonnssuullttaannssii PPeennggaawwaassaann JJaallaann UUssaahhaa TTaannii ((DDBBHHCCHHTT))
IInnssttaannssii :: DDiinnaass PPeerrttaanniiaann ddaann PPeerriikkaannaann KKaabbuuppaatteenn MMaaddiiuunn
TTaahhuunn AAnnggggaarraann :: 22002255                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
                                                                        
                                                                        
          Ketersediaan jalan yang ada di Kabupaten Madiun belum bisa dimanfaatkan secara
    optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana Pertanian yang mengalami
    kerusakan. Akibatnya kegitan pun tidak bisa optimal sehingga sangat mempengaruhi
    kesejahteraan masyarakat terutama yang menggantungkan hidupnya sebagai petani.
          Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas
    Pertanian dan Perikanan menyelenggarakan Pengawasan kontruksi jalan yang tidak dapat
    berfungsi secara optimal.                                           
                                                                        
2.  Maksud dan Tujuan                                                   
       Tujuan Kegiatan adalah sebagai petunjuk Konsultan Pengawas agar dapat
   melaksanakan tugasnya dengan baik untuk dapat menghasilkan pekerjaan yang sesuai
   dengan spesifikasi teknis dan rencana Teknis Pengawasan kontruksi jalan sebagai referensi
                                                                        
   pelaksanaan pembangunan kontruksi.                                   
3.  Sasaran                                                             
       Sasaran untuk kegiatan ini adalah revitalisasi jalan yang sudah ada, khususnya
                                                                        
   rehabilitasi jalan usaha tani yang sudah tidak dapat berfungsi secara optimal dan dapat
   diperoleh data untuk pekerjaan Pengawasan kontruksi Jalan usaha tani agar dapat digunakan
   lagi sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.                           
4.  Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
    Lokasi Kegiatan ini berada pada Kelompok Tani Barokah Wilis Desa Cermo Kecamatan
    Kare                                                                
                                                                        
5.  Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Sumber Dana           : APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.  
    Plafon Dana Pengawasan : Rp. 12.400.000,00 (Dua belas juta Empat Ratus Ribu
                           Rupiah)                                      
6. Standar Teknis.                                                      
                                                                        
   Standar Teknis yang digunakan dalam Pengawasan ini adalah :          
   a. Standart Pengawasan Bangunan jalan.                               
   b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku                       
   c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan
   Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                        
7. Lingkup Kegiatan.                                                    
   Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :          
   a. Persiapan                                                         
      Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja         
   b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan                       
                                                                        
      Pengukuran dan pengumpulan data                                  
                                                                        
                                                  Kerangka Acuan Kerja - 1
      PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
   c. Pengolahan data                                                   
                                                                        
      Pengolahan data lapangan                                         
      Mebuat rencana laporan progres mingguan, bulanan                 
   d. Laporan Akhir                                                     
      Pembuatan laporan akhir yang berisi :                            
       1. Foto kegiatan pelaksanaan                                     
       2. Back up data kegiatan                                         
       3. Laporan mingguan                                              
                                                                        
       4. Laporan bulanan                                               
       5. Data perubahan kegiatan (CCO)                                 
   e. Penyerahan hasil pengawasan sebagai keluaran.                     
8. Keluaran.                                                            
                                                                        
   Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan konsisten
   serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan yang harus
   diserahkan oleh Konsultan adalah laporan akhir yang dibuat rangkap tiga
                                                                        
                                                                        
9. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan.                                  
   Pekerjaan Pengawasan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 90
   (Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
                                                                        
10. Personil.                                                           
   Personil yang ditugaskan oleh konsultan dalam pekerjaan ini, harus mampu dan bertanggung
   jawab dalam tugasnya masing-masing, sesuai dengan bidang keahlian yang dikuasainya.
   Seluruh pekerjaan dilaksanakan di bawah koordinasi dan tanggung jawab seorang Ketua Tim
   /inspektur (Team Leader) dan diharapkan dapat bekerja sama secara terpadu, dalam rangka
                                                                        
   upaya pencapaian sasaran secara optimal. Adapun tenaga ahli yang akan dilibatkan dalam
   pekerjaan ini, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi :          
   Sesuai dengan klasifikasi dan keahliannya masing-masing, spesifikasi persyaratan yang harus
   dimiliki oleh tenaga pelaksana dalam pekerjaan ini, adalah sebagai berikut :
                                                                        
        Ketua Tim ( Chief Inspector )                                   
        Seorang Sarjana (S1 Atau STM) Teknik Sipil dengan pengalaman kerja profesional
        sedikitnya 2 (dua) tahun dalam Pengawasan bangunan Jalan . Tugas dari team leader
                                                                        
        adalah bertanggung jawab pada hal-hal sebagai berikut :         
        −  Merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan semua kegiatan dan personil
           yang terlibat dalam pekerjaan ini sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan
           baik serta mencapai hasil yang diharapkan.                   
        −  Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan, baik dalam tahap pengumpulan
           data,                                                        
           pengolahan dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan pekerjaan.
        −  Merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam pekerjaan yang
           mencakup                                                     
                                                                        
           Pengawasan struktur serta memberikan masukan kepada tenaga ahli lainnya yang
          terkait.                                                      
11. Jadwal Tahapan Kegiatan.                                            
                                                                        
   Dalam melaksanakan kegiatan Pengawasan ini konsultan harus mempersiapkan jadwal
   tahapan kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat memperolah hasil yang diharapkan
   oleh pengguna jasa dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.          
   a. Persiapan                                                         
                                                                        
                                                  Kerangka Acuan Kerja - 2
      PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
                                                                        
      Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja         
   b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan                       
      Pengukuran dan pengumpulan data                                  
   c. Pengolahan data                                                   
      Pengolahan data lapangan                                         
      Mebuat rencana laporan progres mingguan, bulanan                 
   d. Laporan Akhir                                                     
                                                                        
      Pembuatan laporan akhir yang berisi :                            
       1. Foto kegiatan pelaksanaan                                     
       2. Back up data kegiatan                                         
       3. Laporan mingguan                                              
       4. Laporan bulanan                                               
       5. Data perubahan kegiatan (CCO)                                 
   f. Penyerahan hasil pengawasan sebagai keluaran.                     
                                                                        
12. Laporan.                                                            
   Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah ditanggapi
   dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama.
   Laporan Akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai.          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                  Kerangka Acuan Kerja - 3