Jasa Konsultansi Pengawasan (Pavingisasi Jalan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10249182000
Date: 10 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Kelurahan Pandean
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,564,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,497,000
Winner (Pemenang): Cahaya Perkasa
NPWP: 07*1**6****21**0
RUP Code: 56382618
Work Location: Kelurahan Pandean - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                BELANJA JASA KONSULTANSI PENGAWASAN                     
                        (PAVINGISASI JALAN)                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
URAIAN KEGIATAN                                                         
    a. Nama Pekerjaan, Sumber Dana Secara garis besar adalah sebagai berikut :
                                                                        
      Pekerjaan    :  Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa 
                      Pengawas Pekerjaan Kontruksi Teknik Sipil         
                      Transportasi (PAK)                                
                                                                        
      Sumber Dana  :  Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory Tahun           
                      Anggaran 2025                                     
      Besaran Anggaran : Rp7.564.000,00                                 
      Lokasi-lokasi yang akan direncanakan untuk pembangunan Infrastruktur
                                                                        
      Kelurahan    : Jl. Borobudur Gg. Jambe Kel. Pandean Kec. Mejayan  
   b. Lingkup Layanan Jasa Konsultasi                                   
                                                                        
           Tugas utama konsultan pengawas adalah bertanggung jawab secara
       teknis dan administrasi akan pekerjaan yang dilaksanakan dengan  
       melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan fisik dengan mempersiapkan
       informasi berupa data teknik dan melaksanakan proses administrasi kegiatan,
       melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan secara menerus di lapangan
                                                                        
       termasuk merekomendasikan untuk diadakan pengujian-pengujian,    
       mengevaluasi dan memperbarui data serta membuat laporan-laporan dan
       rekomendasi bagi Pejabat Penandatangan Kontrak/Pejabat Pembuat   
       Komitmen (PPK) untuk mencegah tidak terpenuhinya syarat-syarat yang telah
                                                                        
       menjadi kesepakatan dalam kontrak.                               
   c. Perencanaan Teknis                                                
            Berdasarkan tahapan pekerjaan, secara garis besar Lingkup   
       Pekerjaan Pengawasan Teknik dapat dikelompokkan sebagai berikut :
                                                                        
       1. Persiapan dan Mobilisasi Konsultan;                           
       2. Pengawasan dan Mobilisasi Penyedia jasa konstruksi;           
       3. Pengawasan Konstruksi;