URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
(PAVINGISASI JALAN)
URAIAN KEGIATAN
a. Nama Pekerjaan, Sumber Dana Secara garis besar adalah sebagai berikut :
Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa
Pengawas Pekerjaan Kontruksi Teknik Sipil
Transportasi (PAK)
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory Tahun
Anggaran 2025
Besaran Anggaran : Rp7.564.000,00
Lokasi-lokasi yang akan direncanakan untuk pembangunan Infrastruktur
Kelurahan : Jl. Borobudur Gg. Jambe Kel. Pandean Kec. Mejayan
b. Lingkup Layanan Jasa Konsultasi
Tugas utama konsultan pengawas adalah bertanggung jawab secara
teknis dan administrasi akan pekerjaan yang dilaksanakan dengan
melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan fisik dengan mempersiapkan
informasi berupa data teknik dan melaksanakan proses administrasi kegiatan,
melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan secara menerus di lapangan
termasuk merekomendasikan untuk diadakan pengujian-pengujian,
mengevaluasi dan memperbarui data serta membuat laporan-laporan dan
rekomendasi bagi Pejabat Penandatangan Kontrak/Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) untuk mencegah tidak terpenuhinya syarat-syarat yang telah
menjadi kesepakatan dalam kontrak.
c. Perencanaan Teknis
Berdasarkan tahapan pekerjaan, secara garis besar Lingkup
Pekerjaan Pengawasan Teknik dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Persiapan dan Mobilisasi Konsultan;
2. Pengawasan dan Mobilisasi Penyedia jasa konstruksi;
3. Pengawasan Konstruksi;