Jasa Konsultansi Pendampingan Proses Pra Lintas Sektor Rdtr Wp Dolopo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10249685000
Date: 10 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,800,000
Winner (Pemenang): CV Matraloka Sejahtera
NPWP: 06*9**7****57**0
RUP Code: 59612002
Work Location: Kecamatan Dolopo - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
                                                                     
                PEKERJAAN JASA KONSULTANSI                           
                                                                     
                                                                     
Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan Jasa Konsultansi antara lain:
                                                                     
                                                                     
1. Nama Pekerjaan                                                    
  Jasa Konsultansi Pendampingan Proses Pra Lintas Sektor RDTR WP Dolopo.
                                                                     
2. Lokasi Pekerjaan                                                  
                                                                     
  Wilayah Perencanaan Dolopo                                         
                                                                     
3. Lingkup Layanan Jasa Konsultansi                                  
                                                                     
  Tugas utama konsultan perencana adalah bertanggung jawab secara teknis dan
  administrasi pada pelaksanaan pendampingan proses pra lintas sektor serta
                                                                     
  melaksanakan perbaikan terhadap substansi teknis.                  
                                                                     
4. Kegiatan Pendampingan, meliputi                                   
  a. Mengecek kelengkapan dokumen dan kelengkapan substansi teknis;  
                                                                     
  b. Mendampingi dalam setiap tahapan proses pra lintas sektor dalam rangka
    pembahasan di Kementerian;                                       
                                                                     
  c. Asistensi/konsultasi yang dilakukan berkaitan dengan substansi RDTR WP
    Dolopo, kelengkapan dokumen-dokumen administrasi untuk proses    
                                                                     
    pembahasan lintas sektor dan peraturan perundang-undangan terkait tata
    ruang beserta sektor yang harus terlibat pada saat pembahasan lintas sektor;
                                                                     
  d. Melakukan perbaikan terhadap substansi teknis RDTR WP Dolopo atas
    masukan, koreksi dan perbaruan data yang diperoleh dalam seluruh tahapan
                                                                     
    proses pra lintas sektor.                                        
                                                                     
5. Kegiatan Perbaikan, meliputi:                                     
  Dokumen RDTR WP Dolopo yang sudah diperbaiki (berdasarkan masukan, 
                                                                     
  koreksi dan perbaruan data yang diperoleh dalam seluruh tahapan proses lintas
  sektor, meliputi:                                                  
                                                                     
  a. Ranperkada tentang RDTR WP Dolopo beserta seluruh lampirannya;  
  b. Kajian Kebijakan ranperkada tentang RDTR WP Dolopo; dan         
                                                                     
  c. Materi Teknis yang terdiri atas fakta analisa, rencana dan album peta.