Beban Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Arjosari Desa Tawangrejo Kec.Gemarang Dan Kelompok Tani Argo Mulyo Desa Randu Alas Kec.Kare

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10284845000
Date: 25 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 24,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 24,799,000
Winner (Pemenang): CV Wicaksono Putra Konsultan
NPWP: 09*7**9****46**0
RUP Code: 59293234
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
                            DDEESSKKRRIIPPSSII                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
PPeekkeerrjjaaaann :: JJAASSAA KKOONNSSUULLTTAANNSSII PPEENNGGAAWWAASSAANN KKOONNSSTTRRUUKKSSII JJAALLAANN
                UUSSAAHHAA TTAANNII KKEELLOOMMPPOOKK TTAANNII AARRJJOOSSAARRII DDEESSAA
                TTAAWWAANNGGRREEJJOO KKEECC..GGEEMMAARRAANNGG DDAANN KKEELLOOMMPPOOKK TTAANNII
                AARRGGOO MMUULLYYOO DDEESSAA RRAANNDDUU AALLAASS KKEECC..KKAARREE
IInnssttaannssii :: DDiinnaass PPeerrttaanniiaann ddaann PPeerriikkaannaann KKaabbuuppaatteenn MMaaddiiuunn
TTaahhuunn AAnnggggaarraann :: 22002255                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
          Ketersediaan jalan yang ada di Kabupaten Madiun belum bisa dimanfaatkan secara
    optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana Pertanian yang mengalami
    kerusakan. Akibatnya kegiatan pun tidak bisa optimal sehingga sangat mempengaruhi
                                                                        
    kesejahteraan masyarakat terutama yang menggantungkan hidupnya sebagai petani.
          Diperlukan upaya dari Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya Dinas Pertanian
    dan Perikanan, untuk menyelenggarakan kegiatan pengawasan terhadap konstruksi jalan
    usaha tani yang selama ini belum berfungsi secara optimal. Pengawasan yang baik
    diperlukan guna menjamin mutu pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sehingga dapat
    menunjang mobilitas petani dan distribusi hasil pertanian secara efektif.
2. Maksud dan Tujuan                                                    
       Kegiatan ini bertujuan agar Konsultan Pengawas dapat melaksanakan tugasnya dengan
   baik untuk dapat menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang
                                                                        
   diharapkan oleh Pemberi Tugas dan sebagai referensi pelaksanaan pembangunan konstruksi.
3.  Sasaran                                                             
                                                                        
       Sasaran untuk kegiatan ini adalah revitalisasi yang sudah ada, khususnya rehabilitasi
   jalan usaha tani yang sudah tidak dapat berfungsi secara optimal dan dapat diperoleh data
   untuk pekerjaan Pengawasan konstruksi Jalan usaha tani agar dapat digunakan lagi sesuai
   dengan fungsi dan kegunaannya.                                       
4.  Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
    Lokasi Kegiatan ini berada pada Kelompok Tani Arjosari Desa Tawangrejo
    Kec.Gemarang dan Kelompok Tani Argo Mulyo Desa Randu Alas Kec.Kare. 
                                                                        
5.  Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Sumber Dana           : APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.  
    Plafon Dana Pengawasan : Rp.24.800.000,00. (Dua Puluh Empat Juta Delapan
                           Ratus Ribu Rupiah)                           
                                                                        
6. Lingkup Kegiatan.                                                    
   Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :          
   a. Persiapan                                                         
      Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja         
   b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan                       
                                                                        
      Pengukuran dan pengumpulan data                                  
   c. Pengolahan data                                                   
      Pengolahan data lapangan                                         
      Membuat rencana laporan progres mingguan, bulanan                
                                                                        
                                                  Kerangka Acuan Kerja - 1
      PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
   d. Laporan Akhir                                                     
                                                                        
      Pembuatan laporan akhir yang berisi :                            
       1. Foto kegiatan pelaksanaan                                     
       2. Back up data kegiatan                                         
       3. Laporan mingguan                                              
       4. Laporan bulanan                                               
       5. Data perubahan kegiatan (CCO)                                 
   e. Penyerahan hasil pengawasan sebagai keluaran.                     
                                                                        
7. Keluaran.                                                            
   Keluaran kegiatan ini berupa laporan akhir pengawasan yang memuat data teknis, foto
   dokumentasi, laporan mingguan dan bulanan, serta data perubahan pekerjaan (CCO),
                                                                        
   disusun lengkap dan sistematis dalam 3 (tiga) rangkap hardcopy dan 1 (satu) softcopy.
8. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan.                                  
   Pekerjaan Pengawasan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 90
                                                                        
   (Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
9. Jadwal Tahapan Kegiatan.                                             
   Dalam melaksanakan kegiatan Pengawasan ini konsultan harus mempersiapkan jadwal
                                                                        
   tahapan kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat memperolah hasil yang diharapkan
   oleh pengguna jasa dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.          
   a. Persiapan                                                         
      Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja         
   b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan                       
      Pengukuran dan pengumpulan data                                  
   c. Pengolahan data                                                   
                                                                        
      Pengolahan data lapangan                                         
      Membuat rencana laporan progres mingguan, bulanan                
   d. Laporan Akhir                                                     
      Pembuatan laporan akhir yang berisi :                            
       1. Foto kegiatan pelaksanaan                                     
       2. Back up data kegiatan                                         
       3. Laporan mingguan                                              
                                                                        
       4. Laporan bulanan                                               
       5. Data perubahan kegiatan (CCO)                                 
   f. Penyerahan hasil pengawasan sebagai keluaran.                     
10. Laporan.                                                            
                                                                        
   Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah ditanggapi
   dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama.
   Laporan Akhir diserahkan maksimal dalam waktu 7 hari setelah pekerjaan selesai..
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                  Kerangka Acuan Kerja - 2