URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Perlindungan dan Jaminan Sosial
Subkegiatan : Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah
Kabupaten / Kota
Nama Pekerjaan : Belanja Jasa Penyelenggara Acara Peningkatan Kapasitas
SLRT (DBH)
Unit Kerja : DINAS SOSIAL KABUPATEN MADIUN
Tahun Anggaran : 2024
Peningkatan Kapasitas Fasilitator SLRT merupakan langkah mewujudkan
Sumber Daya Manusia Tenaga penanganan Sosial khususnya Fasilitator
SLRT pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Madiun
guna mewujudkan implementasi peran dalam Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu (SLRT). Mereka bertugas untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin
dan rentan, menghubungkan mereka dengan program perlindungan sosial dan
penanggulangan kemiskinan yang tersedia, serta membantu menyelesaikan keluhan
terkait layanan sosial.
Peningkatan Kapasitas Fasilitator SLRT untuk mewujudkan tingkat
kematangan fasilitator SLRT sebagai garda terdepan dalam upaya penanggulangan
kemiskinan dan perlindungan sosial di tingkat masyarakat, memastikan bahwa bantuan
sosial dapat tepat sasaran dan efektif.