Jasa Konsultansi Pengawasan Doorloop Rumah Sakit

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10297811000
Date: 31 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Rsud Caruban
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 114,108,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 114,083,000
Winner (Pemenang): CV Hanamahaeswara
NPWP: 09*8**7****21**0
RUP Code: 59668749
Work Location: RSUD Caruban - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                            
                       JASA KONSULTASI PENGAWASAN                                            
                                                                                             
                                                                                             
                                                                                             
NAMA PEKERJAAN   : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN PEMBANGUNAN DOORLOOP                          
                                                                                             
LOKASI           : RSUD CARUBAN, KABUPATEN MADIUN                                            
SUMBER DANA      : BLUD RS CARUBAN, KABUPATEN MADIUN                                         
JANGKA WAKTU     : 120 HARI KALENDER                                                         
                                                                                             
TAHUN ANGGARAN   : 2025                                                                      
                                                                                             
     Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultasi pengawasan          
     antara lain :                                                                           
     URAIAN SINGKAT                                                                          
    Pengawasan Pembangunan Doorloop di Rumah Sakit Umum Daerah Caruban, Kab. Madiun.         
                                                                                             
       Tujuan :                                                                              
     a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi
       kelengkapan maupun segi kebenarannya;                                                 
                                                                                             
     b. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
       laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang 
       timbul/dihadapi, dan surat-menyurat;                                                  
                                                                                             
     RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                                 
                                                                                             
       Ruang lingkup/batasan lingkup Perencanaan Pembangunan Doorloop sesuai gambar dan spesifikasi
       teknis dalam RKS                                                                      
                                                                                             
     a. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan adalah di RS
       Caruban, Kab. Madiun Madiun                                                           
                                                                                             
     b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK adalah tim pembangunan sebagai   
       counterpart, ruang rapat besar dan gambar-gambar soft-drawing eksisting rumah sakit bila
       diperlukan.                                                                           
                                                                                             
     JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                                                
                                                                                             
     a.  Jangka waktu pelaksanaan pengadaan Pengawasan konstruksi adalah 120 (Seratus Dua Puluh)
     hari kalender, terhitung sejak dikeluarkannya SPMK