DESKRIPSI PEKERJAAN
Jenis pekerjaan ini adalah Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Tujuan dari penyusunan Dokumen R3P antara lain :
1. Menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Madiun dalam melaksanakan
pengelolaan kegiatan pada tahap pascabencana untuk kegiatan rehabilitasi
dan rekonstruksi yang sinergis dan terintegrasi termasuk penentuan prioritas,
alokasi anggaran dan pelaksanaan program;
2. Menjamin pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai peraturan
perundang-undangan, tertib administrasi dan keuangan dalam pelaksanaan
serta tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang ditetapkan;
3. Meningkatkan ketahanan Masyarakat terhadap bencana di masa depan
dengan membangun Kembali infrastruktur yang lebih baik dan meningkatkan
kesadaran Masyarakat tentang mitigasi risiko bencana;
4. Dokumen R3P menjadi dasar dalam penyusunan rencana anggaran baik dari
APBN, APBD, maupun sumber pendanaan lain.