Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana (R3p) Kabupaten Madiun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10336173000
Date: 20 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 40,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 40,000,000
Winner (Pemenang): CV Geo Art Science
NPWP: 07*0**1****42**0
RUP Code: 58472474
Work Location: Wilayah Kabupaten Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DESKRIPSI PEKERJAAN                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Jenis pekerjaan ini adalah Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan  
                                                                        
Rekonstruksi Pascabencana (R3P).                                        
                                                                        
Tujuan dari penyusunan Dokumen R3P antara lain :                        
                                                                        
  1. Menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Madiun dalam melaksanakan  
                                                                        
     pengelolaan kegiatan pada tahap pascabencana untuk kegiatan rehabilitasi
     dan rekonstruksi yang sinergis dan terintegrasi termasuk penentuan prioritas,
                                                                        
     alokasi anggaran dan pelaksanaan program;                          
  2. Menjamin pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai peraturan
                                                                        
     perundang-undangan, tertib administrasi dan keuangan dalam pelaksanaan
                                                                        
     serta tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang ditetapkan;          
  3. Meningkatkan ketahanan Masyarakat terhadap bencana di masa depan   
                                                                        
     dengan membangun Kembali infrastruktur yang lebih baik dan meningkatkan
     kesadaran Masyarakat tentang mitigasi risiko bencana;              
                                                                        
  4. Dokumen R3P menjadi dasar dalam penyusunan rencana anggaran baik dari
                                                                        
     APBN, APBD, maupun sumber pendanaan lain.