Beban Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Sidodadi Desa Krokeh, Kelompok Tani Ngudi Luhur Desa Pucangrejo,kelompok Tani Hasil Tani Desa Cabean,kelompok Tani Sayuk Rukun Desa Golan Dan Kelompok Tani Sari Wos Desa Sawahan Kec.Sawahan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10337098000
Date: 20 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 43,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 43,384,350
Winner (Pemenang): CV Permata Air Buana
NPWP: 04*0**6****21**0
RUP Code: 59293161
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
                            DDEESSKKRRIIPPSSII                          
                                                                        
                 KKEEGGIIAATTAANN PPEENNGGAAWWAASSAANN TTEEKKNNIISS     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
PPeekkeerrjjaaaann :: BBeebbaann JJaassaa KKoonnssuullttaannssii PPeennggaawwaassaann KKoonnssttrruukkssii JJaallaann UUssaahhaa TTaannii
                KKeelloommppookk TTaannii SSiiddooddaaddii DDeessaa KKrrookkeehh,, KKeelloommppookk TTaannii NNgguuddii LLuuhhuurr DDeessaa
                PPuuccaannggrreejjoo,,KKeelloommppookk TTaannii HHaassiill TTaannii DDeessaa CCaabbeeaann,,KKeelloommppookk TTaannii
                                                                        
                SSaayyuukk RRuukkuunn DDeessaa GGoollaann DDaann KKeelloommppookk TTaannii SSaarrii WWooss DDeessaa SSaawwaahhaann
                KKeecc..SSaawwaahhaann                                  
IInnssttaannssii :: DDiinnaass PPeerrttaanniiaann ddaann PPeerriikkaannaann KKaabbuuppaatteenn MMaaddiiuunn
TTaahhuunn AAnnggggaarraann :: 22002255                                 
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
                                                                        
          Mata pencaharian penduduk didominasi oleh sektor pertanian. Untuk meningkatkan
    produktivitas dan pendapatan petani, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai,
                                                                        
    khususnya jalan usaha tani.                                         
          Namun, sebagian infrastruktur jalan usaha tani di Kabupaten Madiun mengalami
                                                                        
    kerusakan, sehingga menghambat mobilitas petani dan distribusi hasil pertanian. Untuk itu,
    diperlukan pengawasan konstruksi yang baik agar mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi
    teknis dan dapat dimanfaatkan secara optimal..                      
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan                                                    
       Maksud: Memberikan pedoman bagi Konsultan Pengawas dalam melaksanakan
   pengawasan teknis pembangunan jalan usaha tani, meliputi asas, kriteria, dan prosedur
                                                                        
   pengawasan.                                                          
       Tujuan:                                                          
                                                                        
    Memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, gambar, dan dokumen
     kontrak.                                                           
                                                                        
    Menyusun laporan teknis pengawasan konstruksi sebagai referensi pelaksanaan dan
     pertanggungjawaban pekerjaan.                                      
                                                                        
3.  Sasaran                                                             
                                                                        
   Sasaran untuk kegiatan ini adalah memperoleh data dan hasil pengawasan konstruksi jalan
   usaha tani pada lokasi yang ditetapkan, sehingga jalan dapat berfungsi kembali secara
                                                                        
   optimal sesuai peruntukannya.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4.  Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
    Lokasi Kegiatan ini berada pada kelompok Tani Sidodadi Desa Krokeh, Kelompok Tani
    Ngudi Luhur Desa Pucangrejo,Kelompok Tani Hasil Tani Desa Cabean,Kelompok Tani
    Sayuk Rukun Desa Golan Dan Kelompok Tani Sari Wos Desa Sawahan Kec.Sawahan
      PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                       
      DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                     
                                                                        
5.  Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Sumber Dana           : APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.  
    Plafon Dana Pengawasan : Rp.43.400.000,00. (Empat Puluh Tiga Juta Empat
                           Ratus Ribu Rupiah)                           
                                                                        
6. Lingkup Kegiatan.                                                    
   Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :          
                                                                        
   a. Persiapan                                                         
   b. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan                       
                                                                        
   c. Pengolahan data                                                   
   d. Laporan Akhir                                                     
   e. Penyerahan hasil pengawasan sebagai keluaran.                     
                                                                        
7. Keluaran.                                                            
                                                                        
   Keluaran kegiatan ini berupa laporan akhir pengawasan yang memuat data teknis, foto
   dokumentasi, laporan mingguan dan bulanan, serta data perubahan pekerjaan (CCO),
                                                                        
   disusun lengkap dan sistematis dalam 3 (tiga) rangkap hardcopy dan 1 (satu) softcopy.
                                                                        
8. Laporan.                                                             
   Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah ditanggapi
   dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama.
   Laporan Akhir diserahkan maksimal dalam waktu 7 hari setelah pekerjaan selesai.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Madiun, 15 Agustus 2025         
                                                                        
          Mengetahui :         Dibuat Oleh :                            
                                                                        
  Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman