PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
DESKRIPSI
KEGIATAN PERENCANAAN TEKNIS
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
KABUPATEN MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2025
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan Talud Jalan Usaha Tani Kelompok Tani
Tani Sadar Desa Kedondong Kec.Kebonsari dan Gapoktan Kedondong
Desa Kedondong Kec.Kebonsari
Lokasi : Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun
Tahun Anggaran : 2025
1. Latar Belakang
Ketersediaan fasilitas yang ada di Kabupaten Madiun belum bisa dimanfaatkan
secara optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana yang mengalami
kerusakan. Akibatnya kegiatan pun tidak bisa optimal sehingga sangat mempengaruhi
kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten khususnya
Dinas Pertanian dan Perikanan menyelenggarakan Perencanaan Perbaikan Sarana dan
Prasarana Jalan Usaha Tani yang tidak dapat berfungsi secara optimal.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai petunjuk Konsultan Perencana
yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan dan
diinterprestasikan didalam melaksanakan tugas Perencanaan ini.
Dengan Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan Konsultan Perencana dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga menghasilkan pekerjaan yang sesuai
dengan spesifikasi teknis yang diharapkan.
Sedangkan tujuannya adalah untuk membuat Rencana Teknis Perencanaan Talud
Jalan Usaha Tani sebagai referensi pelaksanaan pembangunan kontruksi.
3. Sasaran
Sasaran untuk kegiatan ini adalah revitalisasi sarana atau prasarana yang sudah ada
dan tidak dapat berfungsi secara optimal dan dapat diperoleh data untuk pekerjaan
Perencanaan pembangunan/rehabillitasi agar dapat digunakan lagi sesuai dengan fungsi
dan kegunaannya.
Kerangka Acuan Kerja - 1
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Kegiatan ini berada di Kelompok Tani Tani Sadar Desa Kedondong Kec.Kebonsari
dan Gapoktan Kedondong Desa Kedondong Kec.Kebonsari.
5. Sumber Pendanaan
Sumber Dana : APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.
Plafon Dana Perencanaan : Rp. 36.200.000,00 (Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus
Ribu Rupiah)
6. Standar Teknis.
Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :
a. Standart Perencanaan Bangunan Talud Jalan Usaha Tani
b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku.
c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan.
7. Lingkup Kegiatan.
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :
1. Persiapan.
2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :
- Peta Lokasi Pekerjaan,
- Potongan memanjang,
- Potongan melintang,
- Pembuatan detail bangunan.
- Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.
4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.
- Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
- Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.
- Pembuatan spesifikasi teknis.
5. Laporan Draft Final dan Final.
Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.
Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya.
8. Keluaran.
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :
a. Rencana Kerja dan Syarat
b. Rencana Usulan Kegiatan Kelompok ( RUKK )
c. Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy
Semua Laporan ini dibuat rangkap secukupnya.
Kerangka Acuan Kerja - 2
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
- .
9. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan.
Pekerjaan Perencanaan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30 (Tiga
Puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
10. Laporan.
Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah ditanggapi
dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama.
Laporan Akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai.
Madiun,26 Agustus 2025
Analis PSP
Staf
Kerangka Acuan Kerja - 3