Pembangunan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Balerejeki Desa Pucanganom Kecamatan Kebonsari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10368721000
Date: 2 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 131,260,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 131,260,500
Winner (Pemenang): CV Rahayu Karya Gumilang
NPWP: 01*7**5****21**0
RUP Code: 59157937
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN      MADIUN                        
                                                                           
       DINAS      PERTANIAN         DAN     PERIKANAN                      
                                                                           
                  Jl. Dr. Sutomo No. 25 Telp ( 0351 ) 462953               
                  Email: dipertakankabmadiun@gmail.com.                    
                            MADIUN 63122                                   
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                            DESKRIPSI                                      
                                                                           
Pembangunan Jalan Usaha Tani Kelompok tani Balerejeki Desa Pucanganom Kecamatan Kebonsari
        1. Latar Belakang                                                  
                                                                           
                  Jalan usaha tani merupakan infrastruktur penting dalam   
                                                                           
            menunjang kegiatan pertanian dan perkebunan. Jalan yang memadai
            dapat mempermudah mobilitas sarana dan hasil produksi, sehingga
                                                                           
            berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
            Banyak lahan pertanian di Desa Cermo yang belum memiliki akses 
                                                                           
            jalan yang baik, sehingga diperlukan pembangunan jalan usaha tani
            sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan sektor pertanian.
                                                                           
        2. Maksud dan Tujuan                                               
                                                                           
             Meningkatkan aksesibilitas lahan pertanian.                  
                                                                           
             Mempermudah distribusi sarana produksi dan hasil pertanian.  
             Meningkatkan efisiensi usaha tani dan nilai tambah produk pertanian.
                                                                           
           .                                                               
                                                                           
         3. Sasaran                                                        
                                                                           
             Terbangunnya satu unit jalan usaha tani di Desa Pucanganom   
                                                                           
             Memperlancar akses alat dan mesin pertanian.                 
                                                                           
             Meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.            
                                                                           
                                                                           
         4. Lokasi Kegiatan                                                
                                                                           
           Kelompok Tani Balerejeki Desa Pucanganom Kecamatan Kebonsari    
                                                                           
           Kabupaten Madiun.                                               
         5. Sumber Dana                                                    
                                                                           
                                                                           
           Dana  APBD   Kabupaten Madiun  Tahun  Anggaran  2025            
           Pagu Anggaran: Rp 131.260.500,-                                 
                                                                           
         6. Jenis Kegiatan                                                 
                                                                           
           Pembangunan jalan usaha tani dengan struktur jalan Telford (pondasi
                                                                           
           batu belah) dan urugan tanah, sepanjang ±500 meter dan talud jalan.
                                                                           
         7. Dasar Hukum :                                                  
                                                                           
              - Peraturan Presiden Republik Indonesia 46 Tahun 2025        
                                                                           
                Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun     
                2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;             
              - Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat      
                                                                           
                Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara    
                Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi   
                                                                           
                Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi   
                                                                           
                Pelaku Usaha Jasa Konstruksi;                              
                                                                           
              - Peraturan Lembaga  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa         
                Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang   
                                                                           
                Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan       
                                                                           
                Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun   
                2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa     
                                                                           
                Pemerintah Melalui Penyedia;                               
                                                                           
              - Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2024       
                tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten   
                                                                           
                Madiun Tahun Anggaran 2025;                                
                                                                           
              - Peraturan Bupati Madiun Nomor 11 Tahun 2025 tentang        
                Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 131    
                                                                           
                Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan      
                                                                           
                Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.       
                                                                           
         8. Ruang Lingkup Kegiatan                                         
                                                                           
           Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Pertanian ini dilaksanakan
           meliputi:                                                       
                                                                           
            a) Penerapan SMKK                                              
                                                                           
            b) Pekerjaan Persiapan                                         
            c) Pekerjaan Tanah                                             
                                                                           
            d) Pekerjaan Perkerasan Jalan                                  
                                                                           
            e) Pasangan Batu (talud jalan)                                 
                                                                           
         9. Output dan outcome                                             
               Output: Terbangunnya jalan usaha tani sepanjang ±500 m.    
                                                                           
               Outcome: Meningkatnya aksesibilitas dan efisiensi distribusi
                                                                           
                hasil pertanian.                                           
         10. Jangka Waktu Pelaksanaan                                      
                                                                           
           Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari
                                                                           
           kalender.                                                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                        Madiun, 26 Agustus 2025