Belanja Modal Alat Musik

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10405810000
Date: 18 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 34,576,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 34,576,500
Winner (Pemenang): CV Pamenang Jaya
NPWP: 09*1**1****21**0
RUP Code: 60575920
Work Location: Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN   MADIUN                    
                  DINAS  PARIWISATA    PEMUDA   DAN  OLAHRAGA               
                                                                            
                   Jl. M.T. Haryono (Komplek Puspem), Caruban 63153, Jawa Timur
                      Telepon (0351) 3890983, Pos-el dinasparpora@gmail.com 
                           Laman : www.disparpora.madiunkab.go.id           
                                  CARUBAN 63153                             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                            
         PROGRAM  PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA               
KEGIATAN PENETAPAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISA DAERAH KABUPATEN/KOTA        
                                                                            
                      BELANJA MODAL ALAT MUSIK                              
                                                                            
  A. LATAR BELAKANG                                                         
          Salah satu program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Kegiatan Penetapan Tanda
                                                                            
     Daftar Sub Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan untuk memastikan Kepatuhan Pelaku Usaha
                                                                            
     Melaksanakan Standar Usaha Risiko Menengah Rendah di Kabupaten/Kota adalah kegiatan Belanja
     Modal Alat Musik.                                                      
                                                                            
                                                                            
  B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
     1. Maksud                                                              
                                                                            
       Melaksanakan Kegiatan Belanja Modal Alat Musik Tahun 2025 di lingkungan Dinas Pariwisata,
       Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun sesuai ketentuan yang berlaku.  
                                                                            
     2. Tujuan                                                              
       Terselenggaranya Kegiatan Belanja Modal Alat Musik Tahun 2025 dengan baik dan lancer sesuai
                                                                            
       dengan yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut pada Sub Kegiatan Pembinaan dan
       Pengawasan untuk memastikan Kepatuhan Pelaku Usaha Melaksanakan Standar Usaha Risiko
                                                                            
       Menengah Rendah di Kabupaten/Kota.                                   
                                                                            
                                                                            
  C. LOKASI PEKERJAAN                                                       
     Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun.                 
                                                                            
                                                                            
  D. SUMBER PENDANAAN                                                       
                                                                            
     Sumber Dana : APBDP Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.              
     Plafon Dana : Rp. 34.576.500,- (Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Enam
                                                                            
     Ribu Lima Ratus Rupiah)                                                
                                                                            
                                                                            
  E. NAMA DAN ORGANISASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN                            
     1. Nama Kuasa Pengguna Anggaran : MOKH. HAMZAH NUGROHANTO, SE, M.M     
                                                                            
     2. Satuan Kerja : Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Madiun
                                                                            
  F. KELUARAN YANG DIHARAPKAN                                               
                                                                            
     Keyboard / Electone Musik                                              
                                                                            
                                                                            
  G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan diperkirakan 3 (Tiga) hari kalender sejak
                                                                            
     diterbitkannya Surat Perintah Mulai Pekerjaan.