URAIAN SINGKAT
JASA KONSULTAN PERENCANAAN
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO
KABUPATEN MADIUN TAHUN 2025
A. Perencanaan Pembangunan Pasar
Pihak ketiga (konsultan perencana) memiliki peran penting dalam memastikan
pembangunan pasar dapat terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat, standar
teknis, serta ketentuan peraturan perundangan. Adapun uraian pekerjaan
pihak ketiga adalah sebagai berikut:
1. Persiapan dan Pengumpulan Data
• Melakukan survey lapangan pada lokasi pembangunan pasar.
• Mengumpulkan data primer dan sekunder yang mencakup aspek fisik,
sosial, ekonomi, dan lingkungan.
• Melakukan analisis kebutuhan pedagang, pengunjung, dan pengelola
pasar.
2. Studi Kelayakan
• Menyusun kajian kelayakan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan
pembangunan pasar.
• Memberikan rekomendasi alternatif perencanaan yang paling sesuai.
3. Penyusunan Desain dan Rencana Teknis
• Membuat masterplan tata ruang pasar yang efektif, efisien, dan
berorientasi pelayanan publik.
• Menyusun desain arsitektur, struktur bangunan, mekanikal, elektrikal,
dan utilitas (drainase, sanitasi, air bersih, , parkir, aksesibilitas).
• Memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, kebersihan, serta
ramah lingkungan.
4. Penyusunan Detail Engineering Design (DED)
• Menyusun gambar kerja teknis secara rinci sebagai acuan pelaksanaan
pembangunan.
• Menyediakan spesifikasi teknis material dan metode pelaksanaan.
• Memastikan desain sesuai standar SNI dan peraturan teknis yang
berlaku.
•
5. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
• Menghitung estimasi biaya pembangunan pasar secara rinci dan
transparan.
• Memberikan alternatif perhitungan biaya sesuai dengan prioritas
pembangunan.
6. Penyusunan Dokumen Perencanaan
• Membuat dokumen perencanaan lengkap yang mencakup laporan
teknis, gambar desain, DED, RAB, serta dokumen pendukung lainnya.
• Menyusun dokumen sesuai kebutuhan untuk proses pengadaan dan
pelaksanaan pembangunan.
7. Koordinasi dan Konsultasi
• Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas teknis, dan pihak
terkait lainnya.
• Menyampaikan laporan berkala serta hasil perencanaan kepada pihak
pemberi tugas.
• Memberikan masukan teknis selama proses perencanaan hingga tahap
persiapan pembangunan.
B. Ruang Lingkup Pekerjaan Pasar
1. Pasar Sukolilo
• Perbaikan talang
• Perbaikan plat beton penutup saluran
• Perbaikan plafond depan pasar
• Pembuatan pintu gerbang belakang
2. Pasar Pagotan
• Perbaikan talang
• Perbaikan wuwung asbes
• Pasang kalsiplank GRC 30 cm
• Perbaikan plat beton penutup saluran
• Perbaikan plesteran mushola
• Perbaikan talang bocor
3. Pasar Dolopo
• Normalisasi saluran tengah pasar
• Perbaikan talang
4. Pasar Balerejo
• Pengadaan submersibel
• Pembuatan plat beton penutup saluran
• Perbaikan tegel dengan rabat beton
5. Pasar Mlilir
• Pembuatan kanopi belakang pasar
• Pengecatan tembok belakang pasar
6. Pasar Saradan
• Tambal sulam keramik belakang
• Perbaikan plesteran
• Pembuatan struktur penopang belakang
• Normalisasi saluran
7. Pasar Umum Caruban
• Perbaikan talang
• Perbaikan tembok belakang sisi barat
8. Pasar Caruban Baru
• Pengecatan pagar depan pasar
• Perbaikan paving depan pintu masuk