URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTASI PENGAWASAN
NAMA PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN REHAB SEDANG RAWAT INAP-KRIS
LOKASI : RSUD CARUBAN, KABUPATEN MADIUN
SUMBER DANA : BLUD RS CARUBAN, KABUPATEN MADIUN
JANGKA WAKTU : 90 HARI KALENDER
TAHUN ANGGARAN : 2025
Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultasi pengawasan
antara lain :
URAIAN SINGKAT
Pengawasan Rehab Sedang Rawat Inap-Kris di Rumah Sakit Umum Daerah Caruban, Kab. Madiun.
Tujuan :
a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi
kelengkapan maupun segi kebenarannya;
b. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul/dihadapi, dan surat-menyurat;
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup/batasan lingkup Perencanaan Pembangunan Rehab Sedang Rawat Inap-Kris sesuai
gambar dan spesifikasi teknis dalam RKS
a. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan adalah di RS
Caruban, Kab. Madiun Madiun
b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK adalah tim pembangunan sebagai
counterpart, ruang rapat besar dan gambar-gambar soft-drawing eksisting rumah sakit bila
diperlukan.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan Pengawasan konstruksi adalah 90 (Sembilan Puluh) hari
kalender, terhitung sejak dikeluarkannya SPMK