Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Survei

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10419794000
Date: 24 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 111,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Linpeko
NPWP: 04*2**0****47**0
RUP Code: 55526384
Work Location: Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                      
                                                                            
                   DINAS PARIWISATA   PEMUDA   DAN  OLAHRAGA                
                 Jl. M.T. Haryono (Komplek Puspem), Caruban 63153, Jawa Timur
                   Telepon (0351) 3890983, Pos-el dinasparpora@gmail.com    
                        Laman : www.disparpora.madiunkab.go.id              
                                CARUBAN 63153                               
                                                                            
                                                                            
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                            
         PROGRAM  PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA               
KEGIATAN PENETAPAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISA DAERAH KABUPATEN/KOTA        
                                                                            
       BELANJA JASA KONSULTANSI BERORIENTASI LAYANAN JASA SURVEI            
                                                                            
                                                                            
  A. LATAR BELAKANG                                                         
        Daya saing pariwisata merupakan salah satu tolok ukur kinerja pembangunan
                                                                            
    kepariwisataan di Indonesia yang sangat esensial. Ejawantahnya diinterpretasikan oleh
    pemerintah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun
                                                                            
    2020-2024, di mana eksistensi daya saing pariwisata Indonesia dinilai berdasarkan suatu
    indeks pariwisata yang diadopsi dan dirilis oleh World Economic Forum (WEF).
                                                                            
        Dalam dokumen RPJMD 2025-2029, fokus Pemerintah Kabupaten Madiun adalah
    peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan target pengembangan lebih dari
                                                                            
    50 destinasi pariwisata yang membutuhkan perhatian, terutama untuk meningkatkan daya
    saing dan keberlanjutan pariwisata daerah. Selain itu, RPJMD ini telah diselaraskan dengan
                                                                            
    RPJMN (Nasinal), RPJMD (Provinsi Jawa Timur), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),
    yang bertujuan mewujudkan pembangunan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan,
                                                                            
    sejalan dengan program dan kegiatan yang dirancang dalam Renstra Dinas Pariwisata,
    Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Madiun.                                  
        Ekosistem pembangunan kepariwisataan dibentuk dari berbagai unsur dan pemangku
                                                                            
    kepentingan. Kompleksitas penciptaan ekosistem tergambar dari indikator-indikator yang
    terdapat dalam Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN). Ini menunjukkan,
                                                                            
    bagaimana keberhasilan pembangunan kepariwisataan sangat bergantung pada kemampuan
    orkestrasi dari pemangku kepentingan kuncinya dalam menggerakkan seluruh sektor secara
                                                                            
    harmonis.                                                               
        Dalam upaya meningkatkan daya saing kepariwisataan Kabupaten Madiun di tingkat
                                                                            
    regional, nasional hingga global, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten
    Madiun dengan menunjuk pihak ketiga/jasa konsultan, melakukan perhitungan Indeks
                                                                            
    Pembangunan Pariwisata Daerah dalam bentuk kegiatan penghitungan IPKN skala daerah
    yang selanjutnya dalam hal ini dapat di sebut dengan IPKN Kabupaten Madiun. Indeks ini
    dapat lebih memudahkan para pemangku kepentingan untuk memetakan potensi dan
                                                                            
    permasalahan kepariwisataan Kabupaten Madiun.                           
        Urgensi mengukur tingkat daya saing pariwisata muncul sebagai upaya untuk
                                                                            
    mengetahui posisi kinerja, kompetisi, dan bahkan kebutuhan aksi strategi yang afirmatif
    (Croes & Kubickova, 2013; Lopes et al., 2018). Beranjak dari hal ini, Pemerintah Kabupaten
                                                                            
    Madiun melakukan pemetaan, pembangunan, dan pengembangan sektor kepariwisataannya
    berdasarkan potensi keunggulan komparatif dan kompetitif pada lanskap persaingan global.
                                                                            
    Kedua keunggulan tersebut menjadi kunci krusial untuk memenangkan kompetisi dan
    perolehan benefit maksimal bagi pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
                                                                            
    Keunggulan komparatif terdiri atas sumber daya manusia (SDM), sumber daya fisik, sumber
    daya modal, sumber daya ilmiah, dan sumber daya budaya. Sedangkan keunggulan
                                                                            
    kompetitif menyangkut kemampuan destinasi wisata untuk menggunakan sumber daya yang
    dimiliki secara efisien dalam jangka menengah dan panjang               
                                                                            
                                                                            
  B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
                                                                            
        Maksud Penyelenggaraan IPKN Kabupaten Madiun adalah mengukur dan    
    memantau kualitas pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Madiun secara lintas
                                                                            
    sektor, yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2
    tahun 2024.                                                             
                                                                            
        Tujuan Penyelenggaraan IPKN Kabupaten Madiun:                       
    1. Menjadi instrumen untuk mengukur dan menilai kualitas pembangunan kepariwisataan.
    2. Mendorong pengembangan pariwisata yang berkualitas, inovatif, dan berkelanjutan.
                                                                            
    3. Meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara sektor publik dan swasta serta lembaga
      pemerintah.                                                           
                                                                            
    4. Memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan pariwisata tingkat daerah
      maupun secara nasional.                                               
                                                                            
    5. Mendapatkan nilai yang menggambarkan kualitas pembangunan kepariwisataan bersifat
      lintas sektor dalam suatu wilayah pada waktu tertentu.                
                                                                            
                                                                            
  C. LOKASI PEKERJAAN                                                       
                                                                            
     Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun.                 
                                                                            
  D. SUMBER PENDANAAN                                                       
                                                                            
     Sumber Dana: APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.                
     Plafon Dana : Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)                  
                                                                            
                                                                            
  E. NAMA DAN ORGANISASI KUASA PENGGUNA ANGGARAN                            
                                                                            
     1. Nama Kuasa Pengguna Anggaran : MOKH. HAMZAH NUGROHANTO, SE,M.M      
     2. Satuan Kerja : Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Madiun
                                                                            
                                                                            
  F. KELUARAN YANG DIHARAPKAN                                               
                                                                            
     Laporan Penghitungan Indeks Pembangunan Pariwisata Daerah di Kabupaten Madiun.
                                                                            
                                                                            
  G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan diperkirakan 60 (Enam Puluh) hari kalender sejak
     diterbitkannya Surat Perintah Mulai Pekerjaan.